Berita
Kasus Ibu Muda Lecehkan Anak di Tangerang, Polisi Dalami Keterlibatan Sosok Lain
HARIANE – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ibu muda lecehkan anak kandung usia 5 tahun.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu viral video pelecehan anak di tangerang yang dilakukan seorang ibu muda berinisial R (22).
Usai video tersebut viral, R kemudian menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu, 2 Juni 2024 malam dan resmi menyandang gelar tersangka.
Saat dimintai keterangan, R mengaku melakukan hal itu karena diiming-imingi yang Rp 15 juta oleh seseorang berinisial IS yang dikenalnya melalui internet.
Tergiur Uang Rp 15 Juta, Seorang Ibu Muda Lecehkan Anak di Tangerang
Melalui konferensi pers yang dilakukan Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan kalau barang bukti berupa dua handphone milik tersangka R akan diperiksa di laboratorium forensik.
“Jadi hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada 2 handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ujar AKBP Hendri.
Ia kemudian melanjutkan, pemeriksaan tersebut guna mendalami pernyataan tersangka perihal keterlibatan pengguna akun Facebook berinisial IS.
“Kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan labfor digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini,” lanjutnya.
Tak hanya mencari sosok IS, Polisi juga akan mencari tahu akun siapa yang pertama kali menyebar video pelecehan anak di Tangerang.
“Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial, kemudian keterlibatan dari akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi.
Sejauh mana perannya, apakah memang ada keterlibatan langsung dari IS ini, karena yang menyuruh pertama kali adalah dari akun IS ini,” pungkasnya. ****