Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan
Anggota Satpol PP Bantul saat mendatangi lokasi pembakaran sampah ilegal di TPST Piyungan. (Foto: istimewa).

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menutup enam tempat pembakaran sampah ilegal yang beroperasi di kawasan TPA Piyungan. Mereka beroperasi tanpa ada izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. 

Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengatakan, penutupan ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan adanya tumpukan sampah di wilayah Jetis dan Banguntapan. Selanjutnya Satpol PP mendatangi lokasi tersebut yang ternyata berjumlah enam titik.

"Lalu kemarin (Kamis 13 Maret) kita panggil enam orang pengelola tempat pengolahan sampah itu dan kita tutup. Karena mereka tidak punya izin dari DLH," katanya, Jumat 14 Maret 2025. 

Enam tempat pengolahan sampah ilegal itu, kata Jati, terdiri dari tiga lokasi di Trimulyo dan tiga lokasi di Wirokerten.

Menurutnya, pengelola keenam tempat tersebut kooperatif saat diminta menutup tempat pengolahan sampah ilegal.

"Jadi itu warga yang pakai lahan untuk menerima sampah dari Kota Jogja, tapi dari enam itu ada satu yang di Wirokerten menampung sampah dari warga sekitar. Kebetulan semuanya kooperatif saat diminta tutup dan sanggup membersihkan sampah," ujarnya.

Jati mengatakan, mereka mematok tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk sekali membuang sampah. Sampah-sampah tersebut kemudian mereka bakar menggunakan alat mirip seperti cerobong asap. 

"Yang kita tahu rata-rata Rp 500 ribuan untuk truk kecil dan Rp 1,5 juta untuk truk yang besar Padahal setiap hari lebih dari satu truk itu yang buang ke sana," ucapnya.

Jati menambahkan, bahwa keenam tempat pengolahan sampah ilegal itu masih dalam pemantauan Satpol PP. Apabila mereka tetap nekat beroperasi maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau tidak ditaati dan masih menerima sampah ya nanti akan kita panggil lagi dan kita sidangkan," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sering Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul Bakal Intensfikan Razia Pengemis dan Anak ...

Sering Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul Bakal Intensfikan Razia Pengemis dan Anak ...

Minggu, 16 Maret 2025
Mudik Gratis Lebaran 2025 PBNU : Bertabur Hadiah dan Doorprize

Mudik Gratis Lebaran 2025 PBNU : Bertabur Hadiah dan Doorprize

Minggu, 16 Maret 2025
2 Oknum TNI Aniaya Jukir di Bojong Indah Parung, Videonya Viral

2 Oknum TNI Aniaya Jukir di Bojong Indah Parung, Videonya Viral

Minggu, 16 Maret 2025
Sempat Ancam Akan Bunuh Korban, Pria Bertato Ditangkap Mencuri di Sewon Bantul

Sempat Ancam Akan Bunuh Korban, Pria Bertato Ditangkap Mencuri di Sewon Bantul

Minggu, 16 Maret 2025
Berniat Kabur, Jambret Nyebur Sungai di Jalan Karet Surabaya dan Tak Sadarkan Diri

Berniat Kabur, Jambret Nyebur Sungai di Jalan Karet Surabaya dan Tak Sadarkan Diri

Minggu, 16 Maret 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 16 Maret 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 16 Maret 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 16 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 16 Maret 2025 Stabil

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 16 Maret 2025 Stabil

Minggu, 16 Maret 2025
Emak-emak serbu Bazar di Kebonharjo Kulon Progo, Ada Apa?

Emak-emak serbu Bazar di Kebonharjo Kulon Progo, Ada Apa?

Minggu, 16 Maret 2025
Masyarakat Kebonharjo Sambangi Pasar Murah Bank Kulon Progo

Masyarakat Kebonharjo Sambangi Pasar Murah Bank Kulon Progo

Minggu, 16 Maret 2025
Gelontoran Dana Miliaran untuk Melanjutkan Proyek Pembangunan Faskes di Patuk

Gelontoran Dana Miliaran untuk Melanjutkan Proyek Pembangunan Faskes di Patuk

Sabtu, 15 Maret 2025