Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan
Anggota Satpol PP Bantul saat mendatangi lokasi pembakaran sampah ilegal di TPST Piyungan. (Foto: istimewa).

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menutup enam tempat pembakaran sampah ilegal yang beroperasi di kawasan TPA Piyungan. Mereka beroperasi tanpa ada izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. 

Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengatakan, penutupan ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan adanya tumpukan sampah di wilayah Jetis dan Banguntapan. Selanjutnya Satpol PP mendatangi lokasi tersebut yang ternyata berjumlah enam titik.

"Lalu kemarin (Kamis 13 Maret) kita panggil enam orang pengelola tempat pengolahan sampah itu dan kita tutup. Karena mereka tidak punya izin dari DLH," katanya, Jumat 14 Maret 2025. 

Enam tempat pengolahan sampah ilegal itu, kata Jati, terdiri dari tiga lokasi di Trimulyo dan tiga lokasi di Wirokerten.

Menurutnya, pengelola keenam tempat tersebut kooperatif saat diminta menutup tempat pengolahan sampah ilegal.

"Jadi itu warga yang pakai lahan untuk menerima sampah dari Kota Jogja, tapi dari enam itu ada satu yang di Wirokerten menampung sampah dari warga sekitar. Kebetulan semuanya kooperatif saat diminta tutup dan sanggup membersihkan sampah," ujarnya.

Jati mengatakan, mereka mematok tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk sekali membuang sampah. Sampah-sampah tersebut kemudian mereka bakar menggunakan alat mirip seperti cerobong asap. 

"Yang kita tahu rata-rata Rp 500 ribuan untuk truk kecil dan Rp 1,5 juta untuk truk yang besar Padahal setiap hari lebih dari satu truk itu yang buang ke sana," ucapnya.

Jati menambahkan, bahwa keenam tempat pengolahan sampah ilegal itu masih dalam pemantauan Satpol PP. Apabila mereka tetap nekat beroperasi maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau tidak ditaati dan masih menerima sampah ya nanti akan kita panggil lagi dan kita sidangkan," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025
Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025
Begini Tampang Ciut Pelaku Pengeroyokan Usai Digeruduk Ribuan Ojol di Rumahnya

Begini Tampang Ciut Pelaku Pengeroyokan Usai Digeruduk Ribuan Ojol di Rumahnya

Sabtu, 05 Juli 2025
Miris! Kronologi Driver Ojol Perempuan Dikeroyok Keluarga Customer Gegara Telat 5 Menit

Miris! Kronologi Driver Ojol Perempuan Dikeroyok Keluarga Customer Gegara Telat 5 Menit

Sabtu, 05 Juli 2025