Jateng

Syarat dan Ketentuan Sayembara Desain Logo HUT Jawa Tengah ke-78, Berhadiah Laptop dan Smartphone

profile picture Ahmad Faizal
Ahmad Faizal
Sayembara Desain Logo HUT Jawa Tengah ke-78
Ikuti Sayembara Desain Logo HUT Jateng ke-78 (Foto : Instagram/kominfo.jateng)

HARIANE - Sayembara Desain Logo HUT Jawa Tengah ke-78 resmi dibuka oleh Kementrian Kominfo Jawa Tengah pada Kamis, 13 Juli 2023.

Hari jadi Provinsi Jawa Tengah yang akan genap berusia ke-78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.

Jawa Tengah yang semula lahir pada 15 Agustus 1950, saat ini Gubernur Jawa Tengah dan DPRD yang menadapat hasil dari penelusuran sejarah disebutkan, pengangkatan Gubernur Jateng Pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.

Oleh karena itu hari lahir Provinsi Jawa Tengah disepakati pada 19 Agustus 1945 oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng terhadap perubahan Propemperda Nomor 7 Tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga.

Desain logo akan disayembarakan untuk masyarakat berpartisipasi dengan hari lahirnya Provinsi Jawa Tengah Ini.

Sayembara Desain Logo HUT Jawa Tengah ke-78 Berhadiah Laptop dan Smartphone 

Sayembara Desain Logo HUT Jawa Tengah ke-78
Syarat dan ketentuan Sayembara Desain Logo HUT Jateng ke-78 (Foto : Instagram/kominfo.jateng) 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti Sayembara Desain Logo HUT Jawa Tengah ke-78 telah dibuka pada 13 sampai 30 Juli 2023.

Dilansir dari Kominfo Jateng, logo yang akan disayembarakan digunakan sebagai materi publikasi semua rangkaian kegiatan ulang tahun Jawa Tengah.

Sayembara resmi dibuka dengan berabgai syarat dan ketentan sebagai berikut :

• Sayembara terbuka untuk umum (WNI) 

• Desain logo dibuat dalam bentuk file vector

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Kendal, Begini Kondisi Korban

Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Kendal, Begini Kondisi Korban

Kamis, 23 Januari 2025 20:38 WIB
KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

Kamis, 23 Januari 2025 18:54 WIB
Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Seorang Wanita Diamankan Polda DIY

Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Seorang Wanita Diamankan Polda DIY

Kamis, 23 Januari 2025 17:44 WIB
Dua Masjid di Srandakan Dibobol Maling, Jutaan Uang Infak Raib

Dua Masjid di Srandakan Dibobol Maling, Jutaan Uang Infak Raib

Kamis, 23 Januari 2025 15:49 WIB
1200 Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Musibah Longsor di Petungkriyono Pekalongan

1200 Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Musibah Longsor di Petungkriyono Pekalongan

Kamis, 23 Januari 2025 14:04 WIB
Perkuat Citra Indonesia di Kancah Dunia, Menpar Ajak Masyarakat Gaungkan Wisata Bersih

Perkuat Citra Indonesia di Kancah Dunia, Menpar Ajak Masyarakat Gaungkan Wisata Bersih

Kamis, 23 Januari 2025 13:59 WIB
Viral Video Kucing Ditembak di Kelapa Gading Jakut, Pelaku Diamankan

Viral Video Kucing Ditembak di Kelapa Gading Jakut, Pelaku Diamankan

Kamis, 23 Januari 2025 12:55 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Januari 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Januari 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Kamis, 23 Januari 2025 09:18 WIB
Waspada, Berikut Penyebab dan Ancaman Cuaca Ekstrem di Jogja Selama 23–25 Januari 2025

Waspada, Berikut Penyebab dan Ancaman Cuaca Ekstrem di Jogja Selama 23–25 Januari 2025

Kamis, 23 Januari 2025 09:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 23 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 23 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 23 Januari 2025 08:56 WIB