Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantu;. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Seorang pria berinisial S (60) pelaku pencabulan di wilayah Pundong, Bantul terancam dikenakan hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan kejinya itu sebanyak lima kali. Alasannya, S mengaku gemas dengan korbannya.

"Setelah kami datangi tersangka mengakui telah mencabuli anak dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban. Selain itu tersangka sudah melakukan pencabulan sebanyak lima kali," katanya saat acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/7/2025).

Rumpoko mengatakan, dalam aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi sesuatu kepada korban. Perbuatannya itu dilakukan di rumahnya saat keadaan sepi.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No.1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, S mengakui semua perbuatannya. S juga mengungkapkan bahwa menaruh rasa suka terhadap korban.

"Melakukan tindakan itu karena saya suka anak itu, saya tidak punya anak dan saya gendong-gendong. Lalu saya pegang-pegang karena gemas," katanya.

Apalagi, kata S, korban kerap bermain ke rumahnya. Selain itu, korban anaknya anteng dan kerap tertawa-tawa.

"Anak itu diam dan ngguya-ngguyu (tertawa-tawa), saya gemas," ucapnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025