Berita , D.I Yogyakarta
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap
HARIANE – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam di SPBU Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku ditangkap setelah lebih dari sebulan buron.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan polisi pada 9 Maret 2025. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Adapun identitas pelaku yaitu EAN (20) alias Gendut dan ARN (17). Keduanya merupakan pelajar yang tinggal di Kapanewon Jetis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Jeffry dalam rilis yang diterima, Kamis (17/4/2025).
Jeffry mengatakan, setelah diperiksa, pelaku EAN langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kretek. Sedangkan pelaku ARN tidak ditahan karena masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, helm, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Barang bukti juga sudah diamankan di Polsek,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman CCTV penyerangan menggunakan celurit terhadap pemotor di salah satu SPBU viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak dua pria berboncengan mengenakan jaket serba hitam, helm, dan penutup wajah, masuk ke area SPBU dan langsung mengayunkan celurit ke arah pemotor lainnya.
AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di SPBU Jalan Parangtritis, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025.
Jeffry menerangkan, sekitar pukul 01.00 WIB, korban bernama Naafi Arya Febrian (16) bersama dua temannya, Yunus Alfarizi (16) dan Azka (16), warga Jerukan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, sedang jalan-jalan keliling ke arah selatan melewati Jalan Parangtritis.