HARIANE - Hari Wayang Nasional diperingati pada tanggal 7 November setiap tahunnya.
Peringatan ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kecintaan dan melestarikan kesenian wayang.
Terdapat sejumlah jenis wayang di Indonesia yang tumbuh dan berkembang. Saat ini, wayang-wayang tersebut telah masuk dalam data Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Sejarah Hari Wayang Nasional
Seperti dirilis Kominfo, UNESCO telah menetapkan wayang sebagai World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity. Penetapan tersebut dilakukan pada 7 November 2003 lalu.
Selain penetapan oleh UNESCO, latar belakang penetapan Hari Wayang Nasional ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018.
Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional pada tanggal 17 Desember 2017.
Melalui Keppres tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 7 November untuk memperingati Hari Wayang Nasional (HWN).
“Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.
Kendati demikian, disebutkan dalam Keppres tersebut bahwa Hari Wayang Nasional bukanlah hari libur.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KETIGA Keppres Nomor 30 Tahun 2018.