Berita , D.I Yogyakarta

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Razia miras di jogja
Razia minuman keras di salah satu outlet di Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Polresta Yogyakarta)

HARIANE – Polresta Yogyakarta dan Polsek jajarannya melaksanakan razia minuman beralkohol di outlet-outlet serta warung yang masih menjual minuman keras.

Dalam pelaksanaan razia ini, Polresta Yogyakarta juga menggandeng Satpol PP Kota Yogyakarta sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan bahwa razia minuman keras telah dilaksanakan selama satu minggu terakhir, mulai 18 Maret 2025 hingga 25 Maret 2025.

Razia ini akan terus berlangsung hingga Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Dari satu minggu pelaksanaan razia ini, kami telah memperoleh sebanyak 914 botol miras berbagai merek. Untuk sanksinya, diberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” kata Sujarwo, Selasa (25/3/2025).

Sujarwo menambahkan bahwa razia minuman keras dilakukan untuk menciptakan Kota Yogyakarta yang aman, nyaman, dan tenteram.

Sebab, beberapa kasus gangguan kamtibmas, seperti pencurian, perkelahian, penganiayaan, pemerasan, hingga kejahatan jalanan, sering kali terjadi akibat konsumsi minuman beralkohol.

“Tentu saja gangguan kamtibmas semacam itu tidak kita kehendaki terjadi di Kota Yogyakarta,” sambungnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat Yogyakarta agar melapor ke polisi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal.

“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Yogyakarta, kami memohon kepada segenap warga untuk membantu kami dengan menginformasikan apabila mengetahui atau melihat adanya penjual maupun pengedar miras melalui WhatsApp aduan Polresta Yogyakarta di nomor 08988835689 atau telepon 0274543920,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025