Berita , Jateng

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
HARIANE - Pendaftaran untuk proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng (Jawa Tengah) atau KIP Jateng  untuk masa jabatan 2022-2026 resmi dibuka pada tanggal 13 April 2022 untuk meneruskan anggota Komisi Informasi yang sebelumnya menjabat pada tahun 2018-2022.
Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng untuk membentuk anggota Komisi Informasi yang memiliki tugas untuk menjalankan UU Keterbukaan Publik dan peraturan pelaksanaannya, serta menetapkan petujuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa inforrmasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.

Syarat dan jadwal seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng

Dikutip dari laman Jatengprov.go.id, jadwal dan syarat seleksi calon anggota Komisi Informasi Jawa Tengah dapat disimak di bawah ini:

Syarat peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi Jateng

1. WNI dengan usia maksimal 35 tahun.
2. Peserta tidak pernah dipidana dengan hukuman pidana lima tahun atau lebih.
2. Peserta dituntut untuk untuk memiliki pengalaman aktivitas di badan publik.
3. Peserta paham akan pengetahuan di bidang keterbukaan informasi publik.

Jadwal seleksi calon anggota Komisi Informasi Jateng

1. Tahap 1 Seleksi Administrasi
Seleksi Tahap 1 tahap administrasi berkas akan berlangsung pada tanggal 21-27 April 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025