Berita , Jateng
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Ichsan Muttaqin
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
7. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila resmi diangkat menjadi anggota Komisi Informasi dengan tanda tangan di atas materai Rp. 10.000.
8. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
9. Surat kesehatan yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang menyatakan sehat jasmani dan rohani.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti RibetForm berkas untuk melengkapi berkas pendaftaran, seperti form daftar riwayat hidup, surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri, surat pernyataan penuh waktu dan surat keterangan unsur pemerintah dapat diunduh di sini. Kelengkapan persyaratan peserta yang memeenuhi persyaratan dapat dikirimkan ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi Jateng di Dinas Komusikasi dan Informasi Provinsi Jawa Tengah. Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng dibentuk sebagai badan yang menangani sengketa informasi publik demi kemanan dan kenyamanan masyarakat Provinsi Jawa Tengah.****