Berita , Jateng

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
7. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila resmi diangkat menjadi anggota Komisi Informasi dengan tanda tangan di atas materai Rp. 10.000.
8. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
9. Surat kesehatan yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang menyatakan sehat jasmani dan rohani.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Form berkas untuk melengkapi berkas pendaftaran, seperti form daftar riwayat hidup, surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri, surat pernyataan penuh waktu dan surat keterangan unsur pemerintah dapat diunduh di sini.
Kelengkapan persyaratan peserta yang memeenuhi persyaratan dapat dikirimkan ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi Jateng di Dinas Komusikasi dan Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng dibentuk sebagai badan yang menangani sengketa informasi publik demi kemanan dan kenyamanan masyarakat Provinsi Jawa Tengah.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025