Berita , Jateng , Pilihan Editor
Miris! Seorang Pemuda di Grobogan Nekat Mencuri Lantaran Ketagihan Judi Slot
Tri Lestari
Seorang pemuda di Grobogan nekat mencuri uang untuk judi slot. (Ilustrasi: Pixabay/EmAji)
“Ia menendang papan dinding yang terbuat dari kayu hingga jebol dan kemudian melakukan aksinya,” jelasnya.
Barang milik korban yang dicuri oleh pelaku adalah satu buah tas selempang warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp 7 juta.
Pelaku (D) berhasil diamankan oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari keterangan saksi dapat diketahui bahwa ada yang melihat pelaku (D) pada saat kejadian.
Awalnya korban tidak mencurigai pelaku yang sudah dianggap anak sendiri, bahkan D sering berkunjung ke rumahnya dan menginap. Namun korban mulai curiga setelah pelaku tidak pernah berkunjung atau menginap di rumahnya lagi.
Kepada petugas kepolisian pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri di rumah korban.
D juga mengaku bahwa ia nekat mencuri lantaran ketagihan bermain judi slot dan uang hasil pencurian tersebut telah habis digunakan untuk judi online tersebut.
BACA JUGA : Komplotan Pencuri Sebuah Rumah Kosong di Klaten Berhasil Diamankan Polisi, Gasak Logam Mulia Senilai Rp 100 JutaAtas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, 5 KUH Pidana. Demikian informasi mengenai seorang pemuda di Grobogan nekat mencuri lantaran ketagihan judi slot telah diamankan polisi. ****