Berita , Jatim , Artikel

Nahas Seorang Pria Tertabrak Kereta Api di Gebang Jember, Ini Dugaan Kronologi Sementara

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Nahas Seorang Pria Tertabrak Kereta Api di Gebang Jember, Ini Dugaan Kronologi Sementara
Seorang Pria Tertabrak Kereta Api di Gebang Jember, ini dugaan sementara kronologinya. (Foto: Facebook/Raisya Zaidha)
HARIANE - Nasib nahas menimpa seorang pria tertabrak kereta api di Gebang Jember, Jawa Timur. Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 24 Mei 2022 dan menghebohkan masyarakat di sekitar perlintasan kereta api.
Video pasca seorang pria tertabrak kereta api di Gebang Jember tersebut telah tersebar di berbagai media sosial. Kondisi tersebut membuat warga mulai berkerumun untuk mengetahui kejadian sebenarnya dari peristiwa itu.
Dikutip dari akun Instagram Info Jember, kejadian seorang pria tertabrak kereta api di Gebang Jember merenggut nyawa korban. Video tersebut menunjukkan beberapa warga yang berkerumun dan kereta api yang terlihat berhenti dari jalurnya.
"Telah terjadi kecelakaan Melibatkan kereta Api, menurut info yang mimin terima, terdapat korban meninggal dunia Untuk yang memiliki info lengkap boleh dishare via kolom komentar. Lokasi : Gebang. Harap berhati-hati untuk yang melintas," tulis akun Instagram Info Jember, Selasa, 24 Mei 2022.
BACA JUGA : Kondisi Terkini di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Pasca Tanggul Laut Jebol

Kronologi kejadian seorang pria tertabrak kereta api di Gebang Jember

Telah tersebar luasnya video tersebut membuat netizen penasaran mengenai kronologi lengkap dari kejadian itu. Beberapa unggahan yang menceritakan kronologi kejadian mulai bermunculan di media sosial.
Dikutip dari akun Facebook Raisa Zaiyda, terlihat unggahan foto seorang pria yang tertabrak kereta api di Gebang Jember. Pria tersebut diketahui merupakan warga sekitar yang hendak melaksanakan sholat.
"Terjadi kecelakaan seorang warga tertabrak kereta api.lokasi di gebang.Menurut informasi korban warga sekitar," tulis Raisa Zaiyda.
Kolom komentar postingan tersebut dipenuhi netizen yang berbela sungkawa. Ada beberapa netizen lainnya yang juga menjelaskan kronologi kejadian seorang pria tertabrak kereta api di Gebang Jember.
BACA JUGA : Pelaku Teror Bom di Majalengka Diamankan Polisi, Nekat Datangi Bank untuk Minta Uang
"warga kampung ledok , kenanga VI gebang...Alm bernama Bpk E (disamarkan).. hendak shalat berjamaah di masjid..Alm memang sudah tua..agak susah berjalan..semoga Allah memberikan Syahid..Aamiin," tulis akun Facebook Qtechnologyjember.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB