Berita , Jabodetabek

Sering Nonton Video Porno, Remaja di Jakbar Hobi Begal Payudara Wanita Gemuk

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
begal payudara di Jakbar
Remaja pelaku begal payudara di Jakbar terancam 12 tahun penjara. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap seorang remaja pria berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku begal payudara di Jakbar.

Kepada penyidik, anak berhadapan hukum (ABH) tersebut mengaku sudah delapan kali melancarkan aksinya di berbagai wilayah seperti Depok, Sawangan, dan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengungkapkan, kalau pelaku memilih korban secara acak. Namun, kebanyakan korban adalah wanita berbadan gemuk.

“Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya,” ujar Kompol Sugiran seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Pelaku Begal Payudara di Jakbar Terpapar Pornografi

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menambahkan, pelaku begal payudara di Jakbar sering menonton film porno.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19,” paparnya.

Sebagai tambahan informasi, kasus begal payudara ini bermula saat salah satu korban HRS yang berinisial CF (14) lapor ke polisi.

Atas dasar laporan tersebut, anggota Polsek Palmerah kemudian melakukan olah TKP dengan menyisir CCTV. Dari upaya tersebut, mereka kemudian menemukan identitas pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan Depok,” imbuh AKP Rachmad Wibowo.

Selain meringkus pelaku, Polisi juga menyita dua kendaraan dan jaket yang digunakan HRS saat beraksi. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sudah melancarkan aksi bejatnya sebanyak delapan kali.

Atas perbuatannya, pelaku begal payudara di Jakbar dikenakan Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 dan/atau Pasal 76 E UU RI nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check, 5 Bus Tidak Layak Beroperasi

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check, 5 Bus Tidak Layak Beroperasi

Rabu, 18 Desember 2024 23:29 WIB
Soal Sertifikasi Pendakwah, Menag : Apakah Menyelesaikan Persoalan?

Soal Sertifikasi Pendakwah, Menag : Apakah Menyelesaikan Persoalan?

Rabu, 18 Desember 2024 22:33 WIB
Sering Nonton Video Porno, Remaja di Jakbar Hobi Begal Payudara Wanita Gemuk

Sering Nonton Video Porno, Remaja di Jakbar Hobi Begal Payudara Wanita Gemuk

Rabu, 18 Desember 2024 22:01 WIB
Biaya Operasi Tinggi, Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis

Biaya Operasi Tinggi, Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis

Rabu, 18 Desember 2024 21:17 WIB
Menteri Sosial Salurkan Bantuan Sembako dan PKH di Sleman

Menteri Sosial Salurkan Bantuan Sembako dan PKH di Sleman

Rabu, 18 Desember 2024 21:05 WIB
Perluas Jangkauan Perlindungan Bagi Masyarakat, LPSK Kukuhkan 200 Relawan Baru

Perluas Jangkauan Perlindungan Bagi Masyarakat, LPSK Kukuhkan 200 Relawan Baru

Rabu, 18 Desember 2024 17:50 WIB
UMK Kabupaten/Kota se-DIY Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya

UMK Kabupaten/Kota se-DIY Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Desember 2024 16:07 WIB
DPR ke Polisi : Jangan Mudah Percaya Kalau George Sugama Sakit Jiwa

DPR ke Polisi : Jangan Mudah Percaya Kalau George Sugama Sakit Jiwa

Rabu, 18 Desember 2024 15:19 WIB
Penjual Bakso Tersiram Kuah Panas saat Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul

Penjual Bakso Tersiram Kuah Panas saat Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul

Rabu, 18 Desember 2024 13:41 WIB
Raharja Energi Cepu RATU IPO, Tawarkan 543,1 Juta Saham

Raharja Energi Cepu RATU IPO, Tawarkan 543,1 Juta Saham

Rabu, 18 Desember 2024 12:51 WIB