Berita , Jabodetabek

Sering Nonton Video Porno, Remaja di Jakbar Hobi Begal Payudara Wanita Gemuk

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
begal payudara di Jakbar
Remaja pelaku begal payudara di Jakbar terancam 12 tahun penjara. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap seorang remaja pria berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku begal payudara di Jakbar.

Kepada penyidik, anak berhadapan hukum (ABH) tersebut mengaku sudah delapan kali melancarkan aksinya di berbagai wilayah seperti Depok, Sawangan, dan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengungkapkan, kalau pelaku memilih korban secara acak. Namun, kebanyakan korban adalah wanita berbadan gemuk.

“Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya,” ujar Kompol Sugiran seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Pelaku Begal Payudara di Jakbar Terpapar Pornografi

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menambahkan, pelaku begal payudara di Jakbar sering menonton film porno.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19,” paparnya.

Sebagai tambahan informasi, kasus begal payudara ini bermula saat salah satu korban HRS yang berinisial CF (14) lapor ke polisi.

Atas dasar laporan tersebut, anggota Polsek Palmerah kemudian melakukan olah TKP dengan menyisir CCTV. Dari upaya tersebut, mereka kemudian menemukan identitas pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan Depok,” imbuh AKP Rachmad Wibowo.

Selain meringkus pelaku, Polisi juga menyita dua kendaraan dan jaket yang digunakan HRS saat beraksi. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sudah melancarkan aksi bejatnya sebanyak delapan kali.

Atas perbuatannya, pelaku begal payudara di Jakbar dikenakan Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 dan/atau Pasal 76 E UU RI nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Senin, 07 Juli 2025
Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025