Berita , Pilihan Editor

Siapa Raja Ali Haji? Profil dan Biodata Sosok yang Jadi Google Doodle 5 November 2022

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Siapa Raja Ali Haji? Profil dan Biodata Sosok yang Jadi Google Doodle 5 November 2022
Siapa Raja Ali Haji? Profil dan Biodata Sosok yang Jadi Google Doodle 5 November 2022
HARIANE – Siapa Raja Ali Haji yang menjadi ilustrasi Google Doodle hari ini? Sosok cendekiawan ini dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah Indonesia pada Sabtu, 5 November 2004.
Sosok siapa Raja Ali Haji memiliki jasa yang besar dalam hal literasi, bahasa, dan juga budaya terutama untuk kebudayaan Melayu dalam konteksnya di sejarah Indonesia.
Salah satu karya literasi yang menjadi jejak penting mengenai sosok siapa Raja Ali Haji adalah buku berjudul Tuhfat al-Nafis atau Precious Gift atau Hadiah yang Berharga.
Buku tersebut ditulis pada tahun 1866 yang berisi mengenai sejarah Melayu di abad ke-18 hingga 19. Selain membuat buku Tuhfat al-Nafis, Raja Ali Haji juga menulis kamus Bahasa Melayu, silsilah Melayu dan Bugis, puisi, dan lainnya.

Siapa Raja Ali Haji ? Berikut Profil dan Biodata Lengkapnya

siapa raja haji ahmad
Google Doodle Hari ini merayakan Raja Ali Haji sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia. (Foto: Google Doodle)
Google Doodle hari ini Sabtu, 5 November 2022 menampilkan ilustrasi Raja Ali Haji yang wajahnya digambarkan pada sebuah halaman buku yang terbuka.
Pahlawan Nasional yang ditetapkan pada tahun 2004 ini memang berjasa pada bangsa Indonesia soal pengetahuan tentang sejarah Melayu di Indonesia terutama pada abad 18 hingga 19.
Lalu siapa Raja Ali Haji  sebenarnya? Ia adalah sejarawan, cendekiawan, dan juga penulis yang memimpin kebangkitan kebudayaan Melayu di Indonesia.
Dilansir dari laman Raja Ali Haji yang dikelola oleh Balai Kajian Pengembangan Budaya Melayu, berikut adalah profil, biodata, dan fakta Raja Haji Ahmad yang wajib diketahui.
BACA JUGA : Siapakah Rasuna Said Sosok yang Berulang Tahun Hari Ini, Hingga Dijadikan Google Doodle

1. Profil Data Diri Raja Ali Haji

Raja Ali Haji memiliki nama lengkap Raja Ali al Hajj ibni Raja Ahmad al Hajj ibni Raja Haji Fisabilillah bin Opu Daeng Celak alias Engku Haji Ali Ibni Engku Haji Ahmad Riau.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB