Berita , Pendidikan

Simak! Kemenparekraf Buka 3.860 Kuota Mahasiswa Baru Poltekpar Tahun Akademik 2024/2025

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
3.860 kuota mahasiswa baru Poltekpar
Kemenparekraf membuka 3.860 kuota mahasiswa baru Poltekpar tahun 2024/2025. (Foto: Kemenparekraf RI)

HARIANE - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali membuka sebanyak 3.860 kuota mahasiswa baru Poltekpar tahun akademik 2024/2025.

Jumlah kuota penerimaan mahasiswa baru Politeknik Pariwisata (Poltekpar) tahun ini meningkat dibanding tahun akademik sebelumnya yakni dari 3.805 menjadi 3.860.

Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, mengatakan bahwa Seleksi Bersama Masuk (SBM) Politeknik Pariwisata di bawah naungan Kemenparekraf akan dibuka secara resmi pada 26 Februari 2024.

"Seleksi Bersama Masuk Poltekpar Pariwisata ini juga akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di tanggal yang sama pada 26 Februari mendatang," ungkap I Gusti Ayu Dewi.

2 Kategori Seleksi PMB Poltekpar 2024/2025

3.860 Kuota Mahasiswa Baru Poltekpar
Kemenparekraf sampaikan kuota penerimaan mahasiswa baru Politeknik Pariwisata meningkat dari tahun sebelumnya. (Foto: Kemenparekraf RI)

Program penerimaan mahasiswa baru (PMB) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) di bawah naungan Kemenparekraf kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk menjadi sumber daya manusia andal di sektor pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa selama ini Poltekpar telah banyak menghasilkan lulusan unggul di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif baik untuk bekerja maupun berwirausaha.

Dilansir dari laman Kemenparekraf RI, Jalur PMB Politeknik Pariwisata Tahun Akademik 2024/2025 terdiri dari dua kategori seleksi. Pertama adalah Seleksi Bersama Masuk (SBM) Politeknik Pariwisata dan kedua adalah Seleksi Mandiri Masuk (SMM) Poltekpar.

1. Seleksi Bersama Masuk (SBM) Politeknik Pariwisata

Tahap pendaftaran dan seleksi yang dilakukan secara bersama dan terintegrasi antara seluruh Poltekpar yang berada di bawah naungan Kemenparekraf.

Terdapat enam Poltekpar yang ada di bawah naungan Kemenparekraf yakni Poltekpar NHI Bandung, Poltekpar Bali, Poltekpar Medan, Poltekpar Makassar, Poltekpar Palembang, dan Poltekpar Lombok.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB