Berita , D.I Yogyakarta
Sindikat Pencuri HP di Sleman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Berasal dari Luar Daerah
Tri Lestari
Sindikat pencuri HP di Sleman diringkus polisi. (Foto: Dok. Polres Sleman)
HARIANE – Sindikat pencuri HP di Sleman diringkus polisi setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya.
Informasi mengenai sindikat pencuri HP di Sleman diringkus polisi ini terkuak dalam konferensi pers oleh Polsek Mlati, Kabupaten Sleman.
Berikut informasi lengkap mengenai sindikat pencuri HP di Sleman diringkus polisi, berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers pada Senin, 4 Juli 2022 tersebut.
Sindikat Pencuri HP di Sleman Diringkus Polisi
BACA JUGA : Kerusuhan di Babarsari Jogja Karena Apa? Info Terbaru Kronologi dan Penyebab Mahasiswa Jadi Korban Salah SasaranDilansir dari laman portal resmi milik Polres Sleman, dapat diketahui bahwa Polsek Mlati berhasil meringkus kawanan pencuri HP di Sleman. Adapun lokasi dari peristiwa pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi di sebuah café Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman. Dari hasil penyelidikan polisi, dua dari tiga orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu DDN (36) merupakan warga Candiroto, Temanggung dan NRH (42) merupakan warga Wonosobo. Sementara satu orang lainnya, yakni BD (40) yang merupakan warga Garung, Wonosobo masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Datar Pencarian Orang (DPO). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Mlati Kompol Andhies F. Utomo menyampaikan awal mula dari kasus ini. “Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan karyawan café di Jalan Magelang Sinduadi, Mlati, Sleman yang kehilangan HP saat dirinya tengah beristirahat di ruang kerjanya dan tiga HP milik pengunjung café juga hilang,” ucap Andhies. Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mlati langsung melakukan penyelidikan di lapangan.