Berita , D.I Yogyakarta
Soal Kerja Sama Pengelolaan Sampah Dengan Pihak Swasta, Pemkot Yogya Sudah Jatuhkan Pilihannya
HARIANE- Sejak penutupan TPA Piyungan, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mencari kerja sama dengan pihak swasta dalam penanganan sampah.
Kini Pemkot Jogja akhirnya telah menjatuhkan pilihan pada PT Biru Sistem Perkasa dan segera terealisasi rencananya pada awal tahun 2024.
Keduanya telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) di Balai Kota Jogja pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan bahwa bentuk kerja sama yang ditawarkan dari PT Biru Sistem Perkasa adalah jasa pembakaran sampah kemudian Pemkot akan membayar jasa tersebut.
Singgih menjelaskan bahwa nantinya alat yang digunakan dalam pengelolaan sampah dipastikan berteknologi tinggi, tanpa asap dan juga ramah lingkungan.
Hal Itu yang menjadi alasan pihaknya dalam memutuskan untuk melanjutkan kerja sama dengan PT Biru Sistem Perkasa.
"Saya kira itu menjadi hal yang sangat menarik karena pembangunan di Jogja juga harus selaras dengan itu. Berkelanjutan bukan malah justru menimbulkan pencemaran," ujarnya.
Kemudian rencana ke depan dalam kerjasama ini, Singgih menyebut sekitar 60 Ton perhari sampah yang dikelola, meskipun dimungkinkan akan bisa lebih dari itu.
Setelah melakukan penandatanganan Mou, kini Kini keduanya tengah mempersiapkan berbagai keperluan administrasi. Dan diharapkan dapat ter-realisasi pada awal 2024.
Namun saat ditanya mengenai lokasi tempat kerjasama dengan pihak swasta ini, Singgih enggan menyebutkan secara spesifik lokasinya.
"Yang jelas untuk lokasi masih di DIY," ujarnya.
Direktur Utama PT Biru Sistem Perkasa, Cendra Perkasa mengatakan pihaknya menawarkan jasa pembakaran sampah berteknologi tinggi yakni mesin pembakar sampah atau insinerator yang diklaim ramah lingkungan karena tak menghasilkan asap atau smokeless.