Berita , Nasional , Headline

Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya
Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya
HARIANE – Rencana pemerintah untuk memberlakukan penghapusan daya listrik 450V dan menggantinya menjadi 900V dibatalkan.
Pembatalan penghapusan daya listrik 450V dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui sebuah siaran pers yang dipublikasikan Jumat, 16 September 2022.
Menurut Arifin, wacana penghapusan daya listrik 450V oleh pemerintah merupakan persoalan yang sangat sensitif, apalagi di situasi seperti saat ini.
Sementara itu, dijelaskan Arifin bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan upaya pengoptimalan data penerima subsidi daya listrik 450V yang disesuaikan dengan kondisi setelah masa pandemi.

Penghapusan Daya Listrik 450V Menjadi 900V Dinilai Kurang Tepat Dilakukan Sekarang

Penghapusan daya listrik 450V
Menteri ESDM mengungkapkan belum ada rencana untuk penghapusan daya listrik 450V diganti ke 900V. (Foto: Instagram/pln_id)
Dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin mengungkapkan bahwa kebijakan penggantian daya listrik 450V ke 900V kurang pas jika diberlakukan sekarang.
Hal tersebut lantaran dengan penggantian daya listrik yang lebih besar, maka biaya yang digunakan untuk membayar listrik tentunya juga akan menyesuaikan dengan tariff 900V dan menjadi beban masyarakat.
BACA JUGA : Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya
Rencana pemerintah soal penghapusan daya listrik 450V juga mendapatkan kritik keras dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Dilansir laman Biro Pemberitaan Parlemen, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut tidak adil jika masyarakat harus menanggung kesalahan pemerintah dalam hal perencanaan kebutuhan listrik.
Ia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam negosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta soal mengerem tambahan pembangkit baru yang menyebabkan suplai listrik menjadi surplus.
Menurut Mulyono, jika penghapusan daya listrik 450V tetap diberlakukan maka subsidi listrik harus tetap diberikan. Selain itu, pengalihan daya listrik 450V ke 900V juga sebaiknya tidak dikenai biaya tambahan apapun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025