Berita , Nasional , Headline

Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya
Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya
HARIANE – Rencana pemerintah untuk memberlakukan penghapusan daya listrik 450V dan menggantinya menjadi 900V dibatalkan.
Pembatalan penghapusan daya listrik 450V dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui sebuah siaran pers yang dipublikasikan Jumat, 16 September 2022.
Menurut Arifin, wacana penghapusan daya listrik 450V oleh pemerintah merupakan persoalan yang sangat sensitif, apalagi di situasi seperti saat ini.
Sementara itu, dijelaskan Arifin bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan upaya pengoptimalan data penerima subsidi daya listrik 450V yang disesuaikan dengan kondisi setelah masa pandemi.

Penghapusan Daya Listrik 450V Menjadi 900V Dinilai Kurang Tepat Dilakukan Sekarang

Penghapusan daya listrik 450V
Menteri ESDM mengungkapkan belum ada rencana untuk penghapusan daya listrik 450V diganti ke 900V. (Foto: Instagram/pln_id)
Dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin mengungkapkan bahwa kebijakan penggantian daya listrik 450V ke 900V kurang pas jika diberlakukan sekarang.
Hal tersebut lantaran dengan penggantian daya listrik yang lebih besar, maka biaya yang digunakan untuk membayar listrik tentunya juga akan menyesuaikan dengan tariff 900V dan menjadi beban masyarakat.
BACA JUGA : Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya
Rencana pemerintah soal penghapusan daya listrik 450V juga mendapatkan kritik keras dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Dilansir laman Biro Pemberitaan Parlemen, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut tidak adil jika masyarakat harus menanggung kesalahan pemerintah dalam hal perencanaan kebutuhan listrik.
Ia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam negosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta soal mengerem tambahan pembangkit baru yang menyebabkan suplai listrik menjadi surplus.
Menurut Mulyono, jika penghapusan daya listrik 450V tetap diberlakukan maka subsidi listrik harus tetap diberikan. Selain itu, pengalihan daya listrik 450V ke 900V juga sebaiknya tidak dikenai biaya tambahan apapun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB