Berita , Nasional , Headline

Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya
Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya
HARIANE – Rencana pemerintah untuk memberlakukan penghapusan daya listrik 450V dan menggantinya menjadi 900V dibatalkan.
Pembatalan penghapusan daya listrik 450V dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui sebuah siaran pers yang dipublikasikan Jumat, 16 September 2022.
Menurut Arifin, wacana penghapusan daya listrik 450V oleh pemerintah merupakan persoalan yang sangat sensitif, apalagi di situasi seperti saat ini.
Sementara itu, dijelaskan Arifin bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan upaya pengoptimalan data penerima subsidi daya listrik 450V yang disesuaikan dengan kondisi setelah masa pandemi.

Penghapusan Daya Listrik 450V Menjadi 900V Dinilai Kurang Tepat Dilakukan Sekarang

Penghapusan daya listrik 450V
Menteri ESDM mengungkapkan belum ada rencana untuk penghapusan daya listrik 450V diganti ke 900V. (Foto: Instagram/pln_id)
Dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin mengungkapkan bahwa kebijakan penggantian daya listrik 450V ke 900V kurang pas jika diberlakukan sekarang.
Hal tersebut lantaran dengan penggantian daya listrik yang lebih besar, maka biaya yang digunakan untuk membayar listrik tentunya juga akan menyesuaikan dengan tariff 900V dan menjadi beban masyarakat.
BACA JUGA : Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya
Rencana pemerintah soal penghapusan daya listrik 450V juga mendapatkan kritik keras dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Dilansir laman Biro Pemberitaan Parlemen, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut tidak adil jika masyarakat harus menanggung kesalahan pemerintah dalam hal perencanaan kebutuhan listrik.
Ia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam negosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta soal mengerem tambahan pembangkit baru yang menyebabkan suplai listrik menjadi surplus.
Menurut Mulyono, jika penghapusan daya listrik 450V tetap diberlakukan maka subsidi listrik harus tetap diberikan. Selain itu, pengalihan daya listrik 450V ke 900V juga sebaiknya tidak dikenai biaya tambahan apapun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB