Berita , D.I Yogyakarta

Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Begini Modusnya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Tarik Iuran Rp 100 Ribu Kepada Warga
Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Tarik Iuran Rp 100 Ribu Kepada Warga. Foto/istimewa.

HARIANE - Panitia Khusus (Pansus) sampah DPRD Kota Yogyakarta menerima aduan sejumlah warga terkait adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. Dalam laporannya, warga diminta membayar uang iuran sebesar Rp 100 ribu kepada oknum sopir agar sampahnya bisa diangkut.

Ketua Pansus sampah DPRD Kota Yogyakarta, Anthonius Fokki Adriyanto mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu (03/03) kemarin, pihaknya menerima aduan dari sejumlah orang yang merasa menjadi korban pungli. 

"Dalam pertemuan tersebut terungkap fakta yang mengejutkan di tengah krisis sampah yang terjadi. Ternyata, dimanfaatkan oknum-oknum sopir truk DLH untuk melakukan pungli kepada masyarakat yang kesulitan membuang sampah," katanya, Senin, 04, Februari, 2024.

Dari pertemuan itu, lanjut dia, didapatkan informasi bahwa oknum sopir truk sampah DLH Kota Yogyakarta justru membawa pulang kendaraan. Padahal, katanya, truk-truk pengangkut sampah seharusnya diparkiran di kantor DLH setelah selesai digunakan.

Modus Pungli Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta

Dalam pertemuan tersebut juga diungkap modus yang digunakan oleh sopir truk DLH Kota Yogyakarta dalam praktek pungli. 

"Modus operandi yang digunakan adalah membawa truk pulang untuk berbisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang membutuhkan untuk membuang sampah dan ditarik biaya Rp 100 ribu, dan hal tersebut dilakukan dengan merebut pelanggan penarik gerobak sampah," terangnya.

Menanggapi temuan dugaan pungli tersebut, Antonius akan membawa kasus ini ke rapat internal pansus. Dimana saat ini pihaknya juga tengah menggodok perubahan Perda tentang pengelolaan sampah. 

"Terkait perubahan Perda, kami mengusulkan kebijakan tambahan dimana poin utamanya adalah adanya pasal yang mengatur penugasan kepada BUMD untuk dapat melakukan pengelolaan sampah yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara bisnis to bisnis," ucapnya.

Sedangkan, berkaitan dengan adanya dugaan pungli Antonius akan terus mencari bukti-bukti. Tak menutup kemungkinan Antonius akan memproses secara hukum jika ditemukan bukti yang cukup.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 25 Juni 2025
Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Rabu, 25 Juni 2025
Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025