Berita , D.I Yogyakarta

Oknum Sopir Truk DLH Yogyakarta Diduga Melakukan Pungli

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dlh yogya
Oknum sopir truk DLH Kota Yogyakarta diduga menarik pungutan liar ke masyarakat. (Ilustrasi : Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Oknum sopir truk DLH Kota Yogyakarta diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke masyarakat yang kesulitan membuang sampah dalam situasi Jogja darurat sampah ini.

Hal tersebut terungkap saat empat orang aktivis sampah Kota Yogyakarta melakukan pertemuan yang juga dihadiri perwakilan penarik gerobak sebanyak tujuh orang dari TPS pada Minggu, 3 Maret 2024 di Cafe Cangkir Boemi. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Ketua Pansus Sampah DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Salah satu penarik gerobak sampah, inisial PM, mengungkapkan modus operandinya yaitu truk-truk pengangkut sampah milik DLH tidak diparkirkan di kantor DLH, melainkan dibawa pulang dan dipakai untuk berbisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang membutuhkan untuk membuang sampah dan ditarik biaya Rp 100 ribu.

Hal tersebut juga dilakukan dengan merebut pelanggan dari para penarik gerobak.

Menanggapi fenomena tersebut Ketua Pansus Sampah DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibawa ke ranah pansus yang menjadi kewenangannya.

“Saat ini kami juga sedang membahas perubahan Perda tentang pengelolaan sampah. Dan nasib para penggerobak sampah adalah tanggung jawab kami sebagai salah satu penyelenggara negara, ingat bahwa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mendapatkan penghasilan yang layak adalah hak warga negara dan ini adalah amanat konstitusi artinya adalah kewajiban negara untuk memfasilitasi keberadaan dan keberlangsungan mereka para penggerobak sampah dalam mengais rejeki demi kesejahteraan keluarga mereka,” jelasnya, Senin, 4 Februari 2024.

Disamping itu, Fokki juga memberikan gambaran umum kebijakan yang akan ditambahkan dalam pembahasan perubahan Perda di mana poin utamanya adalah adanya pasal yang mengatur penugasan kepada BUMD untuk dapat melakukan pengelolaan sampah yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara bisnis to bisnis.

Sedangkan berkaitan dengan adanya dugaan pungli, pihaknya akan terus mencari bukti kuat untuk dapat memproses secara hukum.

Sebab di tengah kesusahan rakyat dalam situasi darurat sampah masih saja ditemukan oknum-oknum pemerintahan yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Apalagi mereka yang diduga melakukan hal tersebut juga telah menerima gaji dari negara,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025