HARIANE - Oknum sopir truk DLH Kota Yogyakarta diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke masyarakat yang kesulitan membuang sampah dalam situasi Jogja darurat sampah ini.
Hal tersebut terungkap saat empat orang aktivis sampah Kota Yogyakarta melakukan pertemuan yang juga dihadiri perwakilan penarik gerobak sebanyak tujuh orang dari TPS pada Minggu, 3 Maret 2024 di Cafe Cangkir Boemi. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Ketua Pansus Sampah DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
Salah satu penarik gerobak sampah, inisial PM, mengungkapkan modus operandinya yaitu truk-truk pengangkut sampah milik DLH tidak diparkirkan di kantor DLH, melainkan dibawa pulang dan dipakai untuk berbisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang membutuhkan untuk membuang sampah dan ditarik biaya Rp 100 ribu.
Hal tersebut juga dilakukan dengan merebut pelanggan dari para penarik gerobak.
Menanggapi fenomena tersebut Ketua Pansus Sampah DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibawa ke ranah pansus yang menjadi kewenangannya.
“Saat ini kami juga sedang membahas perubahan Perda tentang pengelolaan sampah. Dan nasib para penggerobak sampah adalah tanggung jawab kami sebagai salah satu penyelenggara negara, ingat bahwa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mendapatkan penghasilan yang layak adalah hak warga negara dan ini adalah amanat konstitusi artinya adalah kewajiban negara untuk memfasilitasi keberadaan dan keberlangsungan mereka para penggerobak sampah dalam mengais rejeki demi kesejahteraan keluarga mereka,” jelasnya, Senin, 4 Februari 2024.
Disamping itu, Fokki juga memberikan gambaran umum kebijakan yang akan ditambahkan dalam pembahasan perubahan Perda di mana poin utamanya adalah adanya pasal yang mengatur penugasan kepada BUMD untuk dapat melakukan pengelolaan sampah yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara bisnis to bisnis.
Sedangkan berkaitan dengan adanya dugaan pungli, pihaknya akan terus mencari bukti kuat untuk dapat memproses secara hukum.
Sebab di tengah kesusahan rakyat dalam situasi darurat sampah masih saja ditemukan oknum-oknum pemerintahan yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Apalagi mereka yang diduga melakukan hal tersebut juga telah menerima gaji dari negara,” tandasnya.****