Berita , D.I Yogyakarta
Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid
HARIANE - Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta di halaman Polda DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024, menjadi perhatian publik, tak terkecuali putri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qathrunnada Munawwarah Wahid.
Sebagaimana diketahui, aksi tersebut menyoroti peredaran miras yang marak di DIY, sehingga para santri melakukan penolakan dan mendesak agar perda yang mengatur tentang peredaran miras dievaluasi.
Diketahui, minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan dua santri dalam satu pondok pesantren Krapyak di Prawirotaman, Yogyakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam. Bahkan, salah satu korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam.
Terkait hal tersebut, Alissa Wahid menaruh harapan pada Pemda DIY agar serius dalam menangani peredaran miras.
Ia menilai gerakan yang dilakukan oleh ribuan santri di Polda DIY adalah bentuk solidaritas, terlebih yang menjadi korbannya adalah santri.
"Feeling sebagai santrinya itu kan terpanggil, ada sesama santri yang menjadi korban, kemudian rasa solidaritasnya itu keluar. Ini sebetulnya juga hal baik, karena santri-santri ini kan dikenal publik hanya urusan mengaji saja. Nah, sekarang mereka menunjukkan bagaimana menyikapi persoalan-persoalan ini," kata Alissa.
Alih-alih sepakat adanya pemberantasan peredaran miras ilegal di Yogyakarta, ia menilai apabila persoalan miras dibiarkan begitu saja, maka akan memberikan dampak yang lebih buruk, utamanya pada perkembangan generasi muda.
Sehingga dalam hal ini, Pemerintah DIY didorong untuk memberikan langkah nyata atas apa yang disampaikan oleh gelombang protes dari para santri dan juga berbagai elemen lainnya.
Menurutnya, penegakan hukum jangan hanya untuk urusan politik saja, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat, termasuk persoalan miras ini.
"Sebetulnya banyak sekali tantangan kehidupan kita. Ini kan semacam tantangan masyarakat, ada narkoba, miras, judi online, dan pinjol. Kita ingin sebetulnya penegakan hukum yang jelas. Kalau hukumnya itu, miras hanya bisa dibeli oleh orang yang usianya sekian, ya itu. Jangan sampai kemudian anak-anak kecil bisa mengaksesnya. Kemudian juga narkoba, dan yang penting itu hukum, agar hukum itu tidak hanya bertindak untuk urusan politik saja, untuk urusan yang besar-besar saja, tapi juga memikirkan urusan kebutuhan generasi muda. Itu yang paling penting," jelasnya.
Di samping itu, ia juga meminta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus kejahatan jalanan yang dipicu karena mengonsumsi miras tersebut.
"Kita ingin ini (korban penusukan) mendapatkan afirmasi, perhatian dari aparat penegak hukum, sehingga prosesnya bisa secepatnya diselesaikan," tandasnya.****