Berita , D.I Yogyakarta

Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Aksi solidaritas santri jogjakarta
Putri almarhum Gus Dur, Allisa Wahid saat diwawancara di Royal Ambarukmo. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta di halaman Polda DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024, menjadi perhatian publik, tak terkecuali putri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qathrunnada Munawwarah Wahid.

Sebagaimana diketahui, aksi tersebut menyoroti peredaran miras yang marak di DIY, sehingga para santri melakukan penolakan dan mendesak agar perda yang mengatur tentang peredaran miras dievaluasi.

Diketahui, minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan dua santri dalam satu pondok pesantren Krapyak di Prawirotaman, Yogyakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam. Bahkan, salah satu korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam.

Terkait hal tersebut, Alissa Wahid menaruh harapan pada Pemda DIY agar serius dalam menangani peredaran miras.

Ia menilai gerakan yang dilakukan oleh ribuan santri di Polda DIY adalah bentuk solidaritas, terlebih yang menjadi korbannya adalah santri.

"Feeling sebagai santrinya itu kan terpanggil, ada sesama santri yang menjadi korban, kemudian rasa solidaritasnya itu keluar. Ini sebetulnya juga hal baik, karena santri-santri ini kan dikenal publik hanya urusan mengaji saja. Nah, sekarang mereka menunjukkan bagaimana menyikapi persoalan-persoalan ini," kata Alissa.

Alih-alih sepakat adanya pemberantasan peredaran miras ilegal di Yogyakarta, ia menilai apabila persoalan miras dibiarkan begitu saja, maka akan memberikan dampak yang lebih buruk, utamanya pada perkembangan generasi muda.

Sehingga dalam hal ini, Pemerintah DIY didorong untuk memberikan langkah nyata atas apa yang disampaikan oleh gelombang protes dari para santri dan juga berbagai elemen lainnya.

Menurutnya, penegakan hukum jangan hanya untuk urusan politik saja, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat, termasuk persoalan miras ini.

"Sebetulnya banyak sekali tantangan kehidupan kita. Ini kan semacam tantangan masyarakat, ada narkoba, miras, judi online, dan pinjol. Kita ingin sebetulnya penegakan hukum yang jelas. Kalau hukumnya itu, miras hanya bisa dibeli oleh orang yang usianya sekian, ya itu. Jangan sampai kemudian anak-anak kecil bisa mengaksesnya. Kemudian juga narkoba, dan yang penting itu hukum, agar hukum itu tidak hanya bertindak untuk urusan politik saja, untuk urusan yang besar-besar saja, tapi juga memikirkan urusan kebutuhan generasi muda. Itu yang paling penting," jelasnya.

Di samping itu, ia juga meminta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus kejahatan jalanan yang dipicu karena mengonsumsi miras tersebut.

"Kita ingin ini (korban penusukan) mendapatkan afirmasi, perhatian dari aparat penegak hukum, sehingga prosesnya bisa secepatnya diselesaikan," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025