Berita , D.I Yogyakarta

Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Aksi solidaritas santri jogjakarta
Putri almarhum Gus Dur, Allisa Wahid saat diwawancara di Royal Ambarukmo. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta di halaman Polda DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024, menjadi perhatian publik, tak terkecuali putri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qathrunnada Munawwarah Wahid.

Sebagaimana diketahui, aksi tersebut menyoroti peredaran miras yang marak di DIY, sehingga para santri melakukan penolakan dan mendesak agar perda yang mengatur tentang peredaran miras dievaluasi.

Diketahui, minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan dua santri dalam satu pondok pesantren Krapyak di Prawirotaman, Yogyakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam. Bahkan, salah satu korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam.

Terkait hal tersebut, Alissa Wahid menaruh harapan pada Pemda DIY agar serius dalam menangani peredaran miras.

Ia menilai gerakan yang dilakukan oleh ribuan santri di Polda DIY adalah bentuk solidaritas, terlebih yang menjadi korbannya adalah santri.

"Feeling sebagai santrinya itu kan terpanggil, ada sesama santri yang menjadi korban, kemudian rasa solidaritasnya itu keluar. Ini sebetulnya juga hal baik, karena santri-santri ini kan dikenal publik hanya urusan mengaji saja. Nah, sekarang mereka menunjukkan bagaimana menyikapi persoalan-persoalan ini," kata Alissa.

Alih-alih sepakat adanya pemberantasan peredaran miras ilegal di Yogyakarta, ia menilai apabila persoalan miras dibiarkan begitu saja, maka akan memberikan dampak yang lebih buruk, utamanya pada perkembangan generasi muda.

Sehingga dalam hal ini, Pemerintah DIY didorong untuk memberikan langkah nyata atas apa yang disampaikan oleh gelombang protes dari para santri dan juga berbagai elemen lainnya.

Menurutnya, penegakan hukum jangan hanya untuk urusan politik saja, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat, termasuk persoalan miras ini.

"Sebetulnya banyak sekali tantangan kehidupan kita. Ini kan semacam tantangan masyarakat, ada narkoba, miras, judi online, dan pinjol. Kita ingin sebetulnya penegakan hukum yang jelas. Kalau hukumnya itu, miras hanya bisa dibeli oleh orang yang usianya sekian, ya itu. Jangan sampai kemudian anak-anak kecil bisa mengaksesnya. Kemudian juga narkoba, dan yang penting itu hukum, agar hukum itu tidak hanya bertindak untuk urusan politik saja, untuk urusan yang besar-besar saja, tapi juga memikirkan urusan kebutuhan generasi muda. Itu yang paling penting," jelasnya.

Di samping itu, ia juga meminta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus kejahatan jalanan yang dipicu karena mengonsumsi miras tersebut.

"Kita ingin ini (korban penusukan) mendapatkan afirmasi, perhatian dari aparat penegak hukum, sehingga prosesnya bisa secepatnya diselesaikan," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB