Berita , Jabodetabek

Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya, Begini Alasannya
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya, Begini Alasannya
HARIANE - Status tersangka Mahasiswa UI resmi dicabut Polda Metro Jaya baru-baru ini, diumumkan melalui laman resminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap alasan status tersangka Mahasiswa UI resmi dicabut adalah karena korban telah meninggal dunia.
Diketahui kecelakaan maut yang melibatkan Purnawirawan Polri yakni AKBP Eko Setio Budi Wahono dengan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya korban Mahasiswa UI atas nama Muhammad Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hal tersebut mendapat sorotan dari publik.
Hingga akhirnya, Polda Metro Jaya membuat reka ulang kecelakaan Mahasiswa UI pada Kamis, 2 Februari 2023 di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dikutip dari Instagram @divisihumaspolri mengungkap alasan dibalik reka ulang kecelakaan Mahasiswa UI.
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya. (Sumber foto: Instagram/@divisihumaspolri)
"Kapolda Metro Jaya akan melakukan Rekonstruksi Ulang Dengan Kolaborasi Para Ahli guna lebih membuat terang dan lebih transparan Peristiwa kecelakaan Almarhum Hasya dengan Bapak Eko sehingga menjadi lebih jelas," tulis @divisihumaspolri.
Namun postingan tersebut ramai dibanjiri komentar dari warganet. Berikut beberapa diantaranya.
"Pak becanda atau gimana? Korban yg sudah alm dijadikan tersangka? Inget pak kalian semua sudah diragukan masyarakat , jadi perbaikilah agar masyarakat kembali percaya dan hilang hastag #percumalaporpolisi," tulis akun @imfakevirtual.
 
"Garis Besarnya.. Kami Akan Melindungi Anggota/Purnawirawan Polri Sebaik Mungkin," komentar akun @munaya_doel.
BACA JUGA :
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar, 2 Barang Bukti Kendaraan Dihadirkan ke TKP
Lebih lanjut, dikutip dari PMJNEWS, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan status tersangka Mahasiswa UI resmi dicabut Polda Metro Jaya.
“Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin 6 Februari 2023.
BACA JUGA :
3 WNI Luka Berat usai Gempa Turki M 7,8 KBRI Ankara Dirikan Posko Penampungan 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa status tersangka Mahasiswa UI resmi dicabut Polda Metro Jaya berdasarkan peraturan Kaba Nomor 1 Tahun 2022.
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya. (Sumber foto: PMJNEWS)
“Berdasarkan peraturan Kaba Nomor 1 tahun 2022 tentang standar operating procedure pelaksanaan penyidikan tindak pidana Pasal 1 angka 20,” terang Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain itu, Polda Metro akan melakukan rehabilitasi nama baik dari almarhum Hasya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kemudian kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.****
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB