Berita , Jabodetabek

Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya, Begini Alasannya
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya, Begini Alasannya
HARIANE - Status tersangka Mahasiswa UI resmi dicabut Polda Metro Jaya baru-baru ini, diumumkan melalui laman resminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap alasan status tersangka Mahasiswa UI resmi dicabut adalah karena korban telah meninggal dunia.
Diketahui kecelakaan maut yang melibatkan Purnawirawan Polri yakni AKBP Eko Setio Budi Wahono dengan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya korban Mahasiswa UI atas nama Muhammad Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hal tersebut mendapat sorotan dari publik.
Hingga akhirnya, Polda Metro Jaya membuat reka ulang kecelakaan Mahasiswa UI pada Kamis, 2 Februari 2023 di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dikutip dari Instagram @divisihumaspolri mengungkap alasan dibalik reka ulang kecelakaan Mahasiswa UI.
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya. (Sumber foto: Instagram/@divisihumaspolri)
"Kapolda Metro Jaya akan melakukan Rekonstruksi Ulang Dengan Kolaborasi Para Ahli guna lebih membuat terang dan lebih transparan Peristiwa kecelakaan Almarhum Hasya dengan Bapak Eko sehingga menjadi lebih jelas," tulis @divisihumaspolri.
Namun postingan tersebut ramai dibanjiri komentar dari warganet. Berikut beberapa diantaranya.
"Pak becanda atau gimana? Korban yg sudah alm dijadikan tersangka? Inget pak kalian semua sudah diragukan masyarakat , jadi perbaikilah agar masyarakat kembali percaya dan hilang hastag #percumalaporpolisi," tulis akun @imfakevirtual.
 
"Garis Besarnya.. Kami Akan Melindungi Anggota/Purnawirawan Polri Sebaik Mungkin," komentar akun @munaya_doel.
BACA JUGA :
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar, 2 Barang Bukti Kendaraan Dihadirkan ke TKP
Lebih lanjut, dikutip dari PMJNEWS, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan status tersangka Mahasiswa UI resmi dicabut Polda Metro Jaya.
“Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin 6 Februari 2023.
BACA JUGA :
3 WNI Luka Berat usai Gempa Turki M 7,8 KBRI Ankara Dirikan Posko Penampungan 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa status tersangka Mahasiswa UI resmi dicabut Polda Metro Jaya berdasarkan peraturan Kaba Nomor 1 Tahun 2022.
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya
Status Tersangka Mahasiswa UI Resmi Dicabut Polda Metro Jaya. (Sumber foto: PMJNEWS)
“Berdasarkan peraturan Kaba Nomor 1 tahun 2022 tentang standar operating procedure pelaksanaan penyidikan tindak pidana Pasal 1 angka 20,” terang Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain itu, Polda Metro akan melakukan rehabilitasi nama baik dari almarhum Hasya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kemudian kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.****
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB