HARIANE – Ketua MK baru untuk masa jabatan 2023 – 2028 telah dipilih melalui Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis, 9 November 2023.
Dari hasil rapat yang dilaksanakan di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi tersebut, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk gantikan Anwar Usman.
Sebagai tambahan informasi, pemilihan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 pada 7 November 2023.
Selain itu, pemilihan ini juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Anwar Usman Ikut Andil Dalam Pemilihan Ketua MK Baru
Berdasarkan keterangan dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, RPH pemilihan Ketua MK Baru dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan dihadiri oleh delapan Hakim Konstitusi termasuk Anwar Usman.
Usai menggelar RPH, Saldi Isra dan Suhartoyo kemudian menemui awak media untuk mengumumkan siapa sosok Ketua MK untuk masa jabatan 2023 – 2028.
“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK. Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi, di mana Ketua MK terpilih adalah Suhartoyo,” ujar Saldi Isra.
Usai terpilih, rencananya Suhartoyo akan mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno MK pada Senin, 13 November 2023 mendatang.