Berita , D.I Yogyakarta

Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS
Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS 7-8 Januari 2024. Foto/istimewa.

HARIANE - Bawaslu Bantul memperpanjang masa pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024. Pasalnya, dari sebanyak 3.166 TPS, masih ada 850 TPS yang belum ada pendaftar.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran PTPS telah berakhir pada 6 Januari 2024 kemarin. Namun, dikarenakan belum terpenuhinya kuota, maka dilakukan perpanjangan.

"Selanjutnya sesuai dengan juknis pembentukan PTPS maka harus dilakukan perpanjangan bagi TPS yang belum ada pendaftarnya," kata dia, Senin, 8, Januari, 2024.

Lebih lanjut, Sri Hartati mengatakan sesuai dengan petunjuk teknis tersebut harus dilakukan perpanjangan pendaftaran. Adapun pendaftaran diperpanjang mulai tanggal 7-8 Januari 2024.

Sebagai informasi, diketahui jumlah kebutuhan PTPS di Kabupaten Bantul sebanyak 3.166 PTPS. Kebutuhan PTPS terbanyak ada di Sewon dengan jumlah kebutuhan sebanyak 344 PTPS, kemudian Kasihan dengan jumlah kebutuhan 342 PTPS dan Banguntapan dengan jumlah kebutuhan 340 PTPS. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan pihaknya telah berupaya mendorong pemenuhan kebutuhan PTPS melalui Panwascam di masing-masing kapanewon.

"Kami telah meminta Panwascam untuk intensif melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah seperti kadus, Ketua RT, serta para tokoh masyarakat, dengan harapan pemenuhan PTPS bisa terpenuhi," katanya.

Dalam prosesnya, lanjut Didik, setelah masa pendaftaran ini, pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 10 Januari mendatang. Dilanjutkan dengan tahapan tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS hingga 21 Januari.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS dengan mengirimkan tanggapan ke Panwascam dimasing-masing kecamatan," ucapnya.

Sedangkan, proses pelantikan akan dilakukan setelah tahapan-tahapan tersebut rampung. Rencananya, pelantikan petugas PTPS terpilih akan dilaksanakan serentak pada tanggal 22 Januari 2024.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025