Berita , D.I Yogyakarta

Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS
Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS 7-8 Januari 2024. Foto/istimewa.

HARIANE - Bawaslu Bantul memperpanjang masa pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024. Pasalnya, dari sebanyak 3.166 TPS, masih ada 850 TPS yang belum ada pendaftar.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran PTPS telah berakhir pada 6 Januari 2024 kemarin. Namun, dikarenakan belum terpenuhinya kuota, maka dilakukan perpanjangan.

"Selanjutnya sesuai dengan juknis pembentukan PTPS maka harus dilakukan perpanjangan bagi TPS yang belum ada pendaftarnya," kata dia, Senin, 8, Januari, 2024.

Lebih lanjut, Sri Hartati mengatakan sesuai dengan petunjuk teknis tersebut harus dilakukan perpanjangan pendaftaran. Adapun pendaftaran diperpanjang mulai tanggal 7-8 Januari 2024.

Sebagai informasi, diketahui jumlah kebutuhan PTPS di Kabupaten Bantul sebanyak 3.166 PTPS. Kebutuhan PTPS terbanyak ada di Sewon dengan jumlah kebutuhan sebanyak 344 PTPS, kemudian Kasihan dengan jumlah kebutuhan 342 PTPS dan Banguntapan dengan jumlah kebutuhan 340 PTPS. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan pihaknya telah berupaya mendorong pemenuhan kebutuhan PTPS melalui Panwascam di masing-masing kapanewon.

"Kami telah meminta Panwascam untuk intensif melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah seperti kadus, Ketua RT, serta para tokoh masyarakat, dengan harapan pemenuhan PTPS bisa terpenuhi," katanya.

Dalam prosesnya, lanjut Didik, setelah masa pendaftaran ini, pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 10 Januari mendatang. Dilanjutkan dengan tahapan tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS hingga 21 Januari.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS dengan mengirimkan tanggapan ke Panwascam dimasing-masing kecamatan," ucapnya.

Sedangkan, proses pelantikan akan dilakukan setelah tahapan-tahapan tersebut rampung. Rencananya, pelantikan petugas PTPS terpilih akan dilaksanakan serentak pada tanggal 22 Januari 2024.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hardiknas, Disdikpora Bantul Gelar Bantul School Expo 2024 di Lapangan Parkir Timur ...

Peringati Hardiknas, Disdikpora Bantul Gelar Bantul School Expo 2024 di Lapangan Parkir Timur ...

Jumat, 03 Mei 2024 16:48 WIB
Wujud Syukur Panen Melimpah, Warga Giring Gelar Upacara Babad Dalan

Wujud Syukur Panen Melimpah, Warga Giring Gelar Upacara Babad Dalan

Jumat, 03 Mei 2024 16:38 WIB
Kemenangan RBL vs Aura MPL ID S13 Naikkan Posisi Tim Banteng Geser RRQ ...

Kemenangan RBL vs Aura MPL ID S13 Naikkan Posisi Tim Banteng Geser RRQ ...

Jumat, 03 Mei 2024 16:28 WIB
Hasil Pertandingan RBL vs Aura MPL ID S13, Vincett Bawa Tim Banteng Curi ...

Hasil Pertandingan RBL vs Aura MPL ID S13, Vincett Bawa Tim Banteng Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 16:22 WIB
Unit Baru Damkar Karangmojo Beroperasi, Pemerintah Tambah Armada dan Petugas Lapangan

Unit Baru Damkar Karangmojo Beroperasi, Pemerintah Tambah Armada dan Petugas Lapangan

Jumat, 03 Mei 2024 16:09 WIB
20 Event di Jogja Mei 2024 : Ada Festival Kuliner, Musik, hingga Olahraga

20 Event di Jogja Mei 2024 : Ada Festival Kuliner, Musik, hingga Olahraga

Jumat, 03 Mei 2024 15:45 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Pertama, Perebutan Playoff dan Juara Reguler ...

Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Pertama, Perebutan Playoff dan Juara Reguler ...

Jumat, 03 Mei 2024 14:46 WIB
Jogja Terasa Panas Saat Malam Hari, Ternyata ini Penyebabnya

Jogja Terasa Panas Saat Malam Hari, Ternyata ini Penyebabnya

Jumat, 03 Mei 2024 14:44 WIB
Bawaslu Bantul Buka Rekrutmen Panwaslucam, Segini Gajinya

Bawaslu Bantul Buka Rekrutmen Panwaslucam, Segini Gajinya

Jumat, 03 Mei 2024 13:11 WIB
Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Kembali Ajukan Perbaikan ke Pusat

Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Kembali Ajukan Perbaikan ke Pusat

Jumat, 03 Mei 2024 12:17 WIB