Berita , D.I Yogyakarta

Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS
Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS 7-8 Januari 2024. Foto/istimewa.

HARIANE - Bawaslu Bantul memperpanjang masa pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024. Pasalnya, dari sebanyak 3.166 TPS, masih ada 850 TPS yang belum ada pendaftar.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran PTPS telah berakhir pada 6 Januari 2024 kemarin. Namun, dikarenakan belum terpenuhinya kuota, maka dilakukan perpanjangan.

"Selanjutnya sesuai dengan juknis pembentukan PTPS maka harus dilakukan perpanjangan bagi TPS yang belum ada pendaftarnya," kata dia, Senin, 8, Januari, 2024.

Lebih lanjut, Sri Hartati mengatakan sesuai dengan petunjuk teknis tersebut harus dilakukan perpanjangan pendaftaran. Adapun pendaftaran diperpanjang mulai tanggal 7-8 Januari 2024.

Sebagai informasi, diketahui jumlah kebutuhan PTPS di Kabupaten Bantul sebanyak 3.166 PTPS. Kebutuhan PTPS terbanyak ada di Sewon dengan jumlah kebutuhan sebanyak 344 PTPS, kemudian Kasihan dengan jumlah kebutuhan 342 PTPS dan Banguntapan dengan jumlah kebutuhan 340 PTPS. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan pihaknya telah berupaya mendorong pemenuhan kebutuhan PTPS melalui Panwascam di masing-masing kapanewon.

"Kami telah meminta Panwascam untuk intensif melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah seperti kadus, Ketua RT, serta para tokoh masyarakat, dengan harapan pemenuhan PTPS bisa terpenuhi," katanya.

Dalam prosesnya, lanjut Didik, setelah masa pendaftaran ini, pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 10 Januari mendatang. Dilanjutkan dengan tahapan tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS hingga 21 Januari.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS dengan mengirimkan tanggapan ke Panwascam dimasing-masing kecamatan," ucapnya.

Sedangkan, proses pelantikan akan dilakukan setelah tahapan-tahapan tersebut rampung. Rencananya, pelantikan petugas PTPS terpilih akan dilaksanakan serentak pada tanggal 22 Januari 2024.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025