Berita , Pilihan Editor

Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
HARIANE – Viral sebuah surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan yang menerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari pemerintah sebesar Rp 300.000 per orang.
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan beredar di media sosial Twitter yang menyatakan bahwa perusahaan akan memotong gaji periode November dan Desember.
Dalam surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan itu juga disebutkan bagi karyawan yang keberatan dengan kebijakan perusahaan maka dipersilakan untuk langsung mengundurkan diri.
Surat edaran yang diduga dari restoran yang dikenal dengan berbagai macam olahan sambalnya itu pun langsung mengundang kontra dari netizen yang menyebut pemilik restoran sebagai orang yang zalim.
BACA JUGA : Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Pembeli hingga Disiram Bensin, Alasan Tidak Mau Bayar Paket

Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Diduga Karena Alasan Restoran Kesulitan Ekonomi

Surat edaran yang diduga berasal dari pimpinan Waroeng SS diunggah oleh akun @prahoro_ di Twitter pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan kebenaran surat edaran yang mensosialisasikan kebijakan merugikan bagi seluruh karyawan.
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan langsung dikritik netizen. (Foto: Twitter/prahoro_)
Isi surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/X/2022 menyatakan bahwa kebijakan diambil demi menjunjung keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa BPJS personel WSS dibayari oleh perusahaan dan kondisi bisnis WSS pasca pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat.
Atas pertimbangan tersebut maka perusahaan akan memotong gaji karyawan yang mendapatkan BSU Rp 600 ribu, sebanyak Rp 300 ribu.
BACA JUGA : Viral! Wanita Terobos Istana Negara Diamankan Polisi, Pelaku Membawa 1 Unit Senpi dan Mencurigakan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB