Berita , Pilihan Editor

Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
HARIANE – Viral sebuah surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan yang menerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari pemerintah sebesar Rp 300.000 per orang.
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan beredar di media sosial Twitter yang menyatakan bahwa perusahaan akan memotong gaji periode November dan Desember.
Dalam surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan itu juga disebutkan bagi karyawan yang keberatan dengan kebijakan perusahaan maka dipersilakan untuk langsung mengundurkan diri.
Surat edaran yang diduga dari restoran yang dikenal dengan berbagai macam olahan sambalnya itu pun langsung mengundang kontra dari netizen yang menyebut pemilik restoran sebagai orang yang zalim.
BACA JUGA : Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Pembeli hingga Disiram Bensin, Alasan Tidak Mau Bayar Paket

Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Diduga Karena Alasan Restoran Kesulitan Ekonomi

Surat edaran yang diduga berasal dari pimpinan Waroeng SS diunggah oleh akun @prahoro_ di Twitter pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan kebenaran surat edaran yang mensosialisasikan kebijakan merugikan bagi seluruh karyawan.
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan langsung dikritik netizen. (Foto: Twitter/prahoro_)
Isi surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/X/2022 menyatakan bahwa kebijakan diambil demi menjunjung keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa BPJS personel WSS dibayari oleh perusahaan dan kondisi bisnis WSS pasca pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat.
Atas pertimbangan tersebut maka perusahaan akan memotong gaji karyawan yang mendapatkan BSU Rp 600 ribu, sebanyak Rp 300 ribu.
BACA JUGA : Viral! Wanita Terobos Istana Negara Diamankan Polisi, Pelaku Membawa 1 Unit Senpi dan Mencurigakan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025