Berita , Pilihan Editor
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
HARIANE – Viral sebuah surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan yang menerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari pemerintah sebesar Rp 300.000 per orang.
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan beredar di media sosial Twitter yang menyatakan bahwa perusahaan akan memotong gaji periode November dan Desember.
Dalam surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan itu juga disebutkan bagi karyawan yang keberatan dengan kebijakan perusahaan maka dipersilakan untuk langsung mengundurkan diri.
Surat edaran yang diduga dari restoran yang dikenal dengan berbagai macam olahan sambalnya itu pun langsung mengundang kontra dari netizen yang menyebut pemilik restoran sebagai orang yang zalim.
BACA JUGA : Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Pembeli hingga Disiram Bensin, Alasan Tidak Mau Bayar Paket
Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Diduga Karena Alasan Restoran Kesulitan Ekonomi
Surat edaran yang diduga berasal dari pimpinan Waroeng SS diunggah oleh akun @prahoro_ di Twitter pada Jumat, 28 Oktober 2022. Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan kebenaran surat edaran yang mensosialisasikan kebijakan merugikan bagi seluruh karyawan. Isi surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/X/2022 menyatakan bahwa kebijakan diambil demi menjunjung keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa BPJS personel WSS dibayari oleh perusahaan dan kondisi bisnis WSS pasca pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat. Atas pertimbangan tersebut maka perusahaan akan memotong gaji karyawan yang mendapatkan BSU Rp 600 ribu, sebanyak Rp 300 ribu.BACA JUGA : Viral! Wanita Terobos Istana Negara Diamankan Polisi, Pelaku Membawa 1 Unit Senpi dan Mencurigakan