Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
WSS juga mempersilakan karyawan yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut untuk mengundurkan diri dengan surat yang sudah terlampir dan tinggal ditandatangan.Tertera pada surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan yang viral tersebut adalah nama Yoyok Hery Wahyono selaku Direktur WSS Indonesia.Sontak surat edaran tersebut langsung mendapatkan respon negatif dari netizen yang menilai tindakan pemotongan gaji sepihak dan memaksa karyawan untuk resign adalah hal yang menyimpang.Karyawan Waroeng SS dipaksa berhenti jika tidak setuju dengan kebijakan perusahaan. (Foto: Instagram/waroengss)Bantuan BSU sendiri adalah program pemberian bantuan tunai dari pemerintah kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu yang diberikan dalam satu tahap. Tujuannya adalah untuk membantu pekerja dalam menghadapi kenaikan harga.Salah satu syarat untuk menerima BSU adalah pekerja atau buruh yang gaji per bulannya di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum.
Dana pemerintah yang digunakan untuk mencairkan BSU sendiri berasal dari APBN Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.Kabar terbaru soal surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan hingga kini belum ada tanggapan dari pihak terkait. ****