Berita , Pilihan Editor

Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
WSS juga mempersilakan karyawan yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut untuk mengundurkan diri dengan surat yang sudah terlampir dan tinggal ditandatangan.
Tertera pada surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan yang viral tersebut adalah nama Yoyok Hery Wahyono selaku Direktur WSS Indonesia.
Sontak surat edaran tersebut langsung mendapatkan respon negatif dari netizen yang menilai tindakan pemotongan gaji sepihak dan memaksa karyawan untuk resign adalah hal yang menyimpang.
surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan
Karyawan Waroeng SS dipaksa berhenti jika tidak setuju dengan kebijakan perusahaan. (Foto: Instagram/waroengss)
Bantuan BSU sendiri adalah program pemberian bantuan tunai dari pemerintah kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu yang diberikan dalam satu tahap. Tujuannya adalah untuk membantu pekerja dalam menghadapi kenaikan harga.
Salah satu syarat untuk menerima BSU adalah pekerja atau buruh yang gaji per bulannya di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum.
BACA JUGA : Viral! Penemuan Bayi dalam Karung di Cisarua Bandung Barat 24 Oktober 2022, Nasib Malang Buah Hati Lucu
Dana pemerintah yang digunakan untuk mencairkan BSU sendiri berasal dari APBN Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar terbaru soal surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan hingga kini belum ada tanggapan dari pihak terkait. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025