Berita , Pilihan Editor

Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
HARIANE – Viral sebuah surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan yang menerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari pemerintah sebesar Rp 300.000 per orang.
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan beredar di media sosial Twitter yang menyatakan bahwa perusahaan akan memotong gaji periode November dan Desember.
Dalam surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan itu juga disebutkan bagi karyawan yang keberatan dengan kebijakan perusahaan maka dipersilakan untuk langsung mengundurkan diri.
Surat edaran yang diduga dari restoran yang dikenal dengan berbagai macam olahan sambalnya itu pun langsung mengundang kontra dari netizen yang menyebut pemilik restoran sebagai orang yang zalim.
BACA JUGA : Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Pembeli hingga Disiram Bensin, Alasan Tidak Mau Bayar Paket

Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Diduga Karena Alasan Restoran Kesulitan Ekonomi

Surat edaran yang diduga berasal dari pimpinan Waroeng SS diunggah oleh akun @prahoro_ di Twitter pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan kebenaran surat edaran yang mensosialisasikan kebijakan merugikan bagi seluruh karyawan.
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan
Surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan langsung dikritik netizen. (Foto: Twitter/prahoro_)
Isi surat edaran Waroeng SS potong gaji karyawan bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/X/2022 menyatakan bahwa kebijakan diambil demi menjunjung keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa BPJS personel WSS dibayari oleh perusahaan dan kondisi bisnis WSS pasca pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat.
Atas pertimbangan tersebut maka perusahaan akan memotong gaji karyawan yang mendapatkan BSU Rp 600 ribu, sebanyak Rp 300 ribu.
BACA JUGA : Viral! Wanita Terobos Istana Negara Diamankan Polisi, Pelaku Membawa 1 Unit Senpi dan Mencurigakan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025