Hoax surat percepatan pelaksanaan haji. (Foto: Kementerian agama)
HARIANE - Surat percepatan pelaksanaan haji 1444 H/2023 M tertanggal 23 Pebruari (bukan Februari) 2023 belakangan ini sedang ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial.
Surat yang sudah dipastikan hoax tersebut berisi seputar kebijakan Kementerian Agama yang akan melakukan percepatan pelaksanaan haji.
Lantas bagaimana tanggapan Kementerian Agama terhadap beredarnya hoax seputar surat percepatan pelaksanaan haji? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.