Berita , D.I Yogyakarta
Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, Rabu (14/5/2025).
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan bahwa kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Kejari Sleman ini dimaksudkan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di wilayahnya.
“Kerja sama ini diperlukan untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah di Kabupaten Sleman agar berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tepat mutu,” kata Harda, Rabu (14/5/2025).
Harda menyebut bahwa kolaborasi ini juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Harda mendorong para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman untuk tidak ragu melakukan konsultasi dan pendampingan hukum dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang tidak terlepas dari ketentuan hukum yang berlaku.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto. Ia berharap para kepala OPD dapat terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Kejari Sleman.
“Kita bersama-sama berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui langkah preventif. Berusaha melakukan pencegahan sedini mungkin dan memastikan mutu serta kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku,” kata Bambang.
Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Sleman sebagai tim pendamping kerja sama bidang hukum Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024.****