Syarat dan Cara Berkunjung ke Perpustakaan Jakarta Taman Ismail Marzuki
7. Unggah foto close up sesuai dengan ketentuan yang diminta.
8. Lengkapi data diri dengan jawaban yang sesuai.
9. Apabila e-KTP beralamat di DKI Jakarta, klik “Selanjutnya”.
10. Sementara bagi pemilik KTP Non-DKI Jakarta diwajibkan mengunggah KTP dan Surat Ket. Domisili/Bekerja/Sekolah di Jakarta.
11. Klik “Selanjutnya” dan isi kolom “Alamat Lengkap” sesuai dengan alamat KTP.
12. Klik “Selesai” dan tunggu hingga proses verifikasi akhir.
13. Jika berhasil, notifikasi dengan status “TERVERIFIKASI” akan masuk ke email atau dapat dilihat langsung di akun Jaklitera.
BACA JUGA : 7 Tempat Wisata Kuliner Kekinian Jakarta yang Wajib Dikunjungi