Artikel

Syarat dan Cara Membuat KIA Anak Sesuai Umur, Ada 2 Jenis!

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Syarat dan Cara Membuat KIA Anak Sesuai Umur, Ada 2 Jenis!
Syarat dan cara membuat KIA anak hingga usia 17 tahun. (Foto: Instagram/benibara.for.mom)
HARIANE - Simak syarat dan cara membuat KIA anak dengan rinci dalam ulasan berikut ini.
Syarat dan cara membuat KIA anak cukup mudah dilakukan bagi orang tua, ada dua jenis KIA yang bisa dibuat.
Syarat dan cara membuat KIA anak dapat dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah masing-masing.
KIA anak bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik.
BACA JUGA : Cara Membuat KIA Online Solo, Bisa Lewat Website dan WhatsApp
Bagi pemerintah sendiri, kartu ini menjadi upaya dalam pemberian perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Syarat dan Cara Membuat KIA Anak

syarat membuat kia
Syarat membuat KIA anak. (Foto: Instagram/
Menurut laman indonesia.go.id KIA (Kartu Identitas Anak) memiliki dua jenis yang berbeda dalam rentang usia yang juga berbeda.
Diantaranya adalah KIA untuk anak usia 0 sampai 5 tahun dan anak usia 5 sampai 17 tahun.
Perbedaannya adalah untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, KIA tidak disertai foto, namun, untuk usia 5 hingga 17 tahun KIA akan disertai foto.
KIA dan KTP memiliki fungsi yang sama, yang menjadi pembeda adalah tidak ada chip elektronik di dalam KIA.
Setelah anak menginjak usia 17 tahun, diwajibkan untuk segera melakukan perekaman KTP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Sabtu, 07 September 2024 19:39 WIB
Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Sabtu, 07 September 2024 19:35 WIB
Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 07 September 2024 19:08 WIB
Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Sabtu, 07 September 2024 15:50 WIB
Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Sabtu, 07 September 2024 14:40 WIB
Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Sabtu, 07 September 2024 12:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 07 September 2024 10:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Sabtu, 07 September 2024 10:09 WIB
Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Sabtu, 07 September 2024 00:00 WIB
Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Jumat, 06 September 2024 23:58 WIB