Jateng , Pilihan Editor

Cara Membuat KIA Online Solo, Bisa Lewat Website dan WhatsApp

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Membuat KIA Online Solo, Bisa Lewat Website dan WhatsApp
Cara Membuat KIA Online Solo, Bisa Lewat Website dan WhatsApp
HARIANE.JATENG – Cara membuat KIA online Solo semakin banyak dicari oleh para orang tua. Kartu Identitas Anak atau yang biasa disebut KIA merupakan kartu yang diterbitkan pemerintah untuk memperkuat perekaman identitas anak di Indonesia.
Karena dirasa penting dan saat ini diwajibkan oleh pemerintah, cara membuat KIA online Solo dipermudah dan tersedia lebih dari satu cara.
Cara membuat KIA online Solo dapat dilakukan dengan mudah melalui website http://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.od/ dan melalui WhatsApp (+62855795000).
KIA diperlukan untuk anak berusia 0 sampai dengan kurang dari 5 tahun dan anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.
BACA JUGA : Surakarta Siapkan 7 Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Berikut Daftarnya
Dilansir dari dispendukcapil.surakarta.go.id, pembuatan KIA Solo memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. Sebagai Kartu Identitas Anak yang berdomisili di Kota Surakarta,
2. Memberikan fasilitas tertentu pada berbagai bidang sesuai kebutuhan anak,
3. KIA bisa digunakan pula sebagai Kartu Identitas Anak sebelum anak memiliki Identitas Resmi (KTP),
4. Waktu penyelesaian KIA untuk perseorangan 3 (Tiga) hari kerja,
5. Pembuatan KIA tidak dipungut biaya (gratis),
6. KIA dapat diperoleh dengan menunjukan Akta Kelahiran. Hal ini dimaksudkan agar:
a. Orang tua memiliki kesadaran yang tinggi terhadap anaknya untuk mencarikan akta kelahiran,
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB