Artikel
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Jelang Libur Nataru 2022, Naik KAI Lokal Tak Perlu Tes PCR
Rini Agustin
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Jelang Libur Nataru 2022, Naik KAI Lokal Tak Perlu Tes PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
BACA JUGA : Jadwal Terbaru Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru 2022, Simak Info Lengkapnya Di SiniDalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan. 3. Usia 13-17 tahun: a) Wajib vaksin kedua b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 4. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.