Berita

Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
HARIANE – Syarat perjalanan luar negeri terus diperbarui pemerintah disesuaikan dengan keadaan saat ini.
Syarat perjalanan luar negeri terbaru diatur melalui Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Syarat perjalanan luar negeri tersebut berlaku secara resmi mulai tanggal 1 September 2022. Surat edaran tersebut menggantikan surat edaran sebelumnya yaitu Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 Tahun 2022.

Melansir dari laman Satgas Covid-19, berikut syarat perjalanan luar negeri terbaru:

BACA JUGA :
Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Wajib PCR dan Antigen!

Ketentuan Protokol Kesehatan Umum

1. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut dan dagu
2. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari keramaian atau kerumunan
3. PPLN diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan

Ketentuan Pintu Masuk Indonesia dari Luar Negeri

Edaran mengenai syarat perjalanan luar negeri ini mengatur pintu masuk (entry point) ke wilayah Indonesia baik perjalanan luar negeri melalui jalur udara, jalur laut, dan jalur darat.
Pintu masuk jalur udara terdapat 15 bandara yaitu;
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

Minggu, 27 Juli 2025
Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025