Berita

Syarat Tenaga Kesehatan PPPK 2022 Umum dan Khusus Lengkap dengan Jadwal Seleksi

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Tenaga Kesehatan PPPK 2022 Umum dan Khusus Lengkap dengan Jadwal Seleksi
Syarat Tenaga Kesehatan PPPK 2022 Umum dan Khusus Lengkap dengan Jadwal Seleksi
HARIANE – Berikut adalah informasi soal syarat tenaga kesehatan PPPK 2022 yang pendaftaran seleksinya dibuka mulai tanggal 3 hingga 18 November 2022.
Syarat tenaga kesehatan PPPK 2022 dibagi menjadi dua jenis yaitu syarat umum dan juga syarat khsusus berdasarkan dengan aturan yang berlaku, salah satunya adalah harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi Jabatan Fungsional (JF) yang dilamar.
Syarat tenaga kesehatan PPPK 2022, dokumen yang harus dimiliki pendaftar antara lain adalah STR asli hingga video kegiatan harian bagi pelamar penyandang disabilitas. 
Selain syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, simak juga jadwal proses seleksi yang akan berlangsung hingga akhir tahun.
BACA JUGA : PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Jabatan, dan Tahapan Pendaftaran

Syarat Tenaga Kesehatan PPPK 2022 Baik Umum Maupun Syarat Khusus

syarat tenaga kesehatan PPPK 2022
Salah satu syarat tenaga kesehatan PPPK 2022 yang wajib adalah STR asli dan bukan STR magang. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka para tenaga kesehatan untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 yang dibuka mulai tanggal 3 dan ditutup tanggal 18 November 2022.
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dibuka untuk para eks Tenaga Honorer II (THK-II) yang terdaftar di BKN, dan/atau tenaga non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes berdasarkan tanggal per 1 April 2022.
Cara cek data SISDMK untuk calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 bisa melalui laman ini >> https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022 dengan memasukkan nomor NIK.
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, syarat tenaga kesehatan PPPK 2022 dibagi menjadi dua jenis, yaitu syarat umum dan syarat khusus.

1. Syarat Umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Syarat tenaga kesehatan PPPK 2022
Syarat umum pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022 tidak boleh menjadi pengurus partai. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pada jabatan yang akan dilamar sesuai UU.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025