Berita

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Jabatan, dan Tahapan Pendaftaran

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Jabatan, dan Tahapan Pendaftaran
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Jabatan, dan Tahapan Pendaftaran
HARIANE – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan segera dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan memprioritaskan dua kategori pelamar.
Kategori pelamar prioritas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, dilansir dari laman PANRB.
Dasar Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
BACA JUGA : Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya
Pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dengan kriteria tertentu.

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022

PPPK Tenaga Kesehatan 2022
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 segera dibuka, berikut syarat pendaftaran. (Foto: freepik.com)
Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut adalah persyaratan umum pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

Syarat Umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022

• Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu.
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Prediksi Laga Timnas Indonesia U23 vs Irak U23, Tiket Lolos Olimpiade Paris 2024 ...

Prediksi Laga Timnas Indonesia U23 vs Irak U23, Tiket Lolos Olimpiade Paris 2024 ...

Rabu, 01 Mei 2024 13:09 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 01 Mei 2024 11:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 11:01 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 10:58 WIB
3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

Rabu, 01 Mei 2024 07:11 WIB
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 06:44 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB