Berita , D.I Yogyakarta

Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Aturan pembentukan Ad Hoc ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU No 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota
dan Wakil Walikota.
Selain batas usia, perubahan regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 juga ada pada hak yang diberikan kepada anggota PPK dan PPS, alias bayaran yang diberikan.
Untuk proses Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 85 orang di mana masing-masing kapanewon akan diisi 5 anggota PPK.
PPK nantinya akan dibantu oleh sekretariat PPK yang berasal dari elemen ASN maupun non ASN.
Pelamar PPK yang terpilih nantinya akan memiliki masa kerja selama 15 bulan yang akan dimulai efektif pada Januari 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA : Penambahan Anggaran Pemilu 2024 Disetujui, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
badan ad hoc Bantul untuk pemilu 2024
Anggota PPK kini boleh mendaftar minimal usia 17 tahun. (Foto: Hariane)
Musnif menyebutkan bahwa honor Ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta, anggota PPK Rp 2,2 juta, sekretaris PPK Rp 1,85 juta, dan sekretariat PPK sebesar Rp 1,3 juta.
Selain menjelaskan soal regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul 2024, dalam rapat koordinasi diperkenalkan juga sistem SIAKBA untuk mengelola data anggota KPU dan Badan Ad Hoc.
SIAKBA adalah sistem informasi untuk proses pendaftaran calon PPK dan PPS, hingga hasil pengumuman akhir.
Dengan perubahan regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 diharapkan bisa menarik minat masyarakat agar lebih antusias untuk bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan menjadi anggota PPK. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025