Berita , D.I Yogyakarta

Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Aturan pembentukan Ad Hoc ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU No 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota
dan Wakil Walikota.
Selain batas usia, perubahan regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 juga ada pada hak yang diberikan kepada anggota PPK dan PPS, alias bayaran yang diberikan.
Untuk proses Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 85 orang di mana masing-masing kapanewon akan diisi 5 anggota PPK.
PPK nantinya akan dibantu oleh sekretariat PPK yang berasal dari elemen ASN maupun non ASN.
Pelamar PPK yang terpilih nantinya akan memiliki masa kerja selama 15 bulan yang akan dimulai efektif pada Januari 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA : Penambahan Anggaran Pemilu 2024 Disetujui, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
badan ad hoc Bantul untuk pemilu 2024
Anggota PPK kini boleh mendaftar minimal usia 17 tahun. (Foto: Hariane)
Musnif menyebutkan bahwa honor Ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta, anggota PPK Rp 2,2 juta, sekretaris PPK Rp 1,85 juta, dan sekretariat PPK sebesar Rp 1,3 juta.
Selain menjelaskan soal regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul 2024, dalam rapat koordinasi diperkenalkan juga sistem SIAKBA untuk mengelola data anggota KPU dan Badan Ad Hoc.
SIAKBA adalah sistem informasi untuk proses pendaftaran calon PPK dan PPS, hingga hasil pengumuman akhir.
Dengan perubahan regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 diharapkan bisa menarik minat masyarakat agar lebih antusias untuk bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan menjadi anggota PPK. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB