Syarat Wajib Haji dan Pengertian Mampu dalam Pandangan Islam
Syarat tersebut yaitu Islam, Baligh, berakal sehat, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan dan kondisi memungkinkan perjalanan haji.
Terkait dengan syarat merdeka, hal ini sesuai dengan kondisi perbudakan yang terjadi ratusan tahun lalu. Karena budak dianggap bukanlah termasuk golongan kaum yang merdeka sehingga tidak wajib untuk melaksanakan haji.
Selain dalam kitab Kifayatul Akhyar, syarat wajib melaksanakan ibadah haji juga disebutkan dalam buku Manasik Haji dan Umrah yang ditulis oleh Sayyid Utsman bin Yahya.
Dalam buku tersebut dituliskan ada enam syarat wajib berhaji, antara lain beragama Islam, Baligh, berakal sehat, merdeka, sudah masuk waktu untuk berhaji, dan mengetahui rukun haji.
Dari keterangan dua sumber tersebut dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat wajib melaksanakan ibadah haji antara lain :
1. Beragama Islam.
2. Baligh, bagi perempuan sudah haid dan bagi laki-laki sudah pernah mimpi basah.
3. Berakal atau tidak gila
4. Merdeka
5. Memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan untuk menuju Makkah
6. Masuk waktu Haji
7. Fasilitas jalan yang kondusif serta aman