Berita , D.I Yogyakarta

Tahun 2025, 13 Raperda Akan Dibahas DPRD Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Tahun 2025, 13 Raperda Akan Dibahas DPRD Gunungkidul
Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2025.

Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Gunungkidul Nomor 17/KPTS/2024. Keputusan tersebut mencakup langkah strategis untuk penguatan regulasi di sejumlah sektor, seperti lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, dan infrastruktur publik.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menyebutkan bahwa dari 13 raperda, 10 di antaranya merupakan usulan Bupati Gunungkidul, sementara 3 lainnya merupakan inisiatif DPRD Gunungkidul.

"Raperda mengenai penyelenggaraan alat penerangan jalan mengatur tata cara pemasangan, pemeliharaan, hingga pendanaan alat penerangan jalan di Gunungkidul. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mendukung pengelolaan fasilitas umum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Heri saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, Raperda juga akan mencakup perubahan peraturan hak keuangan DPRD, yang fokus pada penyesuaian fasilitas bagi pimpinan dan anggota DPRD, termasuk kendaraan dinas, tunjangan perumahan, dan uang jasa pengabdian. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2023.

Kemudian, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dengan kurun waktu perencanaan selama 30 tahun akan menjadi pedoman untuk perlindungan lingkungan hidup, termasuk pencadangan sumber daya alam.

"Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak, yang mengacu pada Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 12 Tahun 2022, bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Gunungkidul," jelasnya.

Heri juga menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 akan menjadi pedoman pelaksanaan visi-misi kepala daerah untuk pembangunan selama lima tahun ke depan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menyatakan bahwa pada tahun ini terdapat tiga raperda inisiatif DPRD, yakni perlindungan produk lokal, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta pengendalian dan pengawasan minuman keras.

Raperda perlindungan produk lokal, lanjut Ery, bertujuan untuk melindungi hasil karya dan produk dari Gunungkidul, seperti kerajinan, kuliner, serta produk budaya.

“Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus perlindungan terhadap karya masyarakat Gunungkidul, termasuk pengajuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk lokal,” kata Ery.

Raperda lainnya mencakup pencegahan dan penanggulangan kebakaran, yang didasari oleh sejumlah peristiwa kebakaran di Gunungkidul. Raperda ini menekankan pentingnya mitigasi risiko kebakaran.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025