Berita , D.I Yogyakarta

Tahun 2025, 13 Raperda Akan Dibahas DPRD Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Tahun 2025, 13 Raperda Akan Dibahas DPRD Gunungkidul
Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2025.

Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Gunungkidul Nomor 17/KPTS/2024. Keputusan tersebut mencakup langkah strategis untuk penguatan regulasi di sejumlah sektor, seperti lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, dan infrastruktur publik.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menyebutkan bahwa dari 13 raperda, 10 di antaranya merupakan usulan Bupati Gunungkidul, sementara 3 lainnya merupakan inisiatif DPRD Gunungkidul.

"Raperda mengenai penyelenggaraan alat penerangan jalan mengatur tata cara pemasangan, pemeliharaan, hingga pendanaan alat penerangan jalan di Gunungkidul. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mendukung pengelolaan fasilitas umum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Heri saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, Raperda juga akan mencakup perubahan peraturan hak keuangan DPRD, yang fokus pada penyesuaian fasilitas bagi pimpinan dan anggota DPRD, termasuk kendaraan dinas, tunjangan perumahan, dan uang jasa pengabdian. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2023.

Kemudian, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dengan kurun waktu perencanaan selama 30 tahun akan menjadi pedoman untuk perlindungan lingkungan hidup, termasuk pencadangan sumber daya alam.

"Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak, yang mengacu pada Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 12 Tahun 2022, bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Gunungkidul," jelasnya.

Heri juga menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 akan menjadi pedoman pelaksanaan visi-misi kepala daerah untuk pembangunan selama lima tahun ke depan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menyatakan bahwa pada tahun ini terdapat tiga raperda inisiatif DPRD, yakni perlindungan produk lokal, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta pengendalian dan pengawasan minuman keras.

Raperda perlindungan produk lokal, lanjut Ery, bertujuan untuk melindungi hasil karya dan produk dari Gunungkidul, seperti kerajinan, kuliner, serta produk budaya.

“Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus perlindungan terhadap karya masyarakat Gunungkidul, termasuk pengajuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk lokal,” kata Ery.

Raperda lainnya mencakup pencegahan dan penanggulangan kebakaran, yang didasari oleh sejumlah peristiwa kebakaran di Gunungkidul. Raperda ini menekankan pentingnya mitigasi risiko kebakaran.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025