Berita , D.I Yogyakarta

Tak Bisa Beroperasi, Kelompok Penambang Progo Kesulitan Cari Izin

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Tak Bisa Beroperasi, Kelompok Penambang Progo Kesulitan Cari Izin
Ketua KPP Yunianto (kanan) dan pengurus KPP Lendah, Kulonprogo, Amin Kustomo (kiri) saat memberikan keterangan kepada media. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Kelompok Penambang Progo (KPP) mengaku kesulitan mendapatkan izin Penambangan Rakyat (IPR). Dampaknya, mereka tak bisa beroperasi karena terganjal regulasi yang ada.

Ketua KPP, Yunianto, mengatakan bahwa kebijakan baru IPR yang melarang penggunaan pompa mekanik dinilai diskriminatif.

Di samping itu, regulasi yang sering berubah-ubah juga semakin menyulitkan mereka dalam memperoleh legalitas.

Ia mengatakan bahwa perubahan Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 membuat proses perizinan semakin sulit. Peraturan ini mengalihkan kewenangan perizinan IPR dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Karena pemerintah pusat tidak bisa mengurus seluruh Indonesia, sampai sekarang belum ada izin yang diterbitkan," tuturnya saat ditemui belum lama ini.

Selain itu, ia menyayangkan adanya peraturan yang melarang penambang rakyat menggunakan mesin pompa mekanik dengan kapasitas di bawah 25 PK.

Dalam aturan baru, mereka hanya diperbolehkan menambang menggunakan cara dan alat manual.

"Ini tidak manusiawi. Sekarang petani saja sudah menggunakan traktor, masa kami harus pakai linggis," tuturnya.

Yunianto menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 98 kelompok penambang Progo, masing-masing terdiri dari lima orang atau lebih. Namun, karena belum mendapatkan izin, mereka terpaksa menganggur.

"Sebetulnya, yang terdampak itu bukan hanya penambang, tapi juga sopir, pedagang makanan, dan tentunya keluarga kami," katanya.

Pengurus KPP Lendah, Kulon Progo, Amin Kustomo, menyampaikan bahwa penghentian operasional tambang di wilayah Progo bukan hanya mematikan aktivitas pekerja tambang, tetapi juga melemahkan perekonomian masyarakat sekitar.

"Sekarang aktivitas pasar di sekitar sana cenderung sepi. Dulu masih ramai karena tambang rakyat masih berjalan," ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 21 April 2025
Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025