Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Kembali Segel Bangunan Ilegal di Sleman Tak Kantongi Izin TKD Gubernur

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bangunan ilegal di sleman
Satpol PP DIY segel kos eksklusif di Condongcatur karena tak kantongi ijin penggunaan TKD. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal di Sleman pada Kamis, 6 Juli 2023 siang.

Kali ini bangunan tak berizin di Sleman yang disegel ialah kos-kosan eksklusif Jogja Amazon 2 yang berlokasi di Pringwulung, Kapanewon Condongcatur, Sleman, Yogyakarta. 

Penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut terbukti tidak mengantongi izin penggunaan Tanah Kas Desa (TKD).

Bangunan Ilegal di Sleman 

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan, bangunan ilegal di Sleman ini ditutup setelah Satpol PP DIY melalui proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik kos eksklusif Jogja Amazon Green 2.

Peenutupan bangunan tersebut, kata Qumarul, karena terbukti telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Terlebih bangunan tersebut juga tidak memiliki izin dari Gunernur DIY untuk menggunakan TKD.

“Setelah proses pemanggilan, pemeriksaan, kemudian yang bersangkutan menandatangani surat pernyatan untuk menghentikan aktifitas. Kemudian kita rapatkan dengan OPD  terkait dari tingkat provinsi maupun Kabupaten Sleman. Apabila masih melakukan aktivitas kami lakukan penutupan,” jelas Qumarul, Kamis, 6 Juli 2023.

Ia menyebutkan, kos eksklusif ini telah beroperasi sejak 2021 lalu dengan memakai luasan lahan 1.221 meter persegi.

Kos tersebut memiliki 34 kamar yang ketika dilakukan penutupan kondisinya sudah terisi semua. 

Ia juga menyampaikan, dari berbagai cabang kos eksklusif ini, hanya Jogja Amazon Green 2 yang tidak memiliki izin dari Gubernur DIY.

“Kemarin kita cek (cabang lainnya) sudah ada izin Gubernur,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB