Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Kembali Segel Bangunan Ilegal di Sleman Tak Kantongi Izin TKD Gubernur

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bangunan ilegal di sleman
Satpol PP DIY segel kos eksklusif di Condongcatur karena tak kantongi ijin penggunaan TKD. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal di Sleman pada Kamis, 6 Juli 2023 siang.

Kali ini bangunan tak berizin di Sleman yang disegel ialah kos-kosan eksklusif Jogja Amazon 2 yang berlokasi di Pringwulung, Kapanewon Condongcatur, Sleman, Yogyakarta. 

Penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut terbukti tidak mengantongi izin penggunaan Tanah Kas Desa (TKD).

Bangunan Ilegal di Sleman 

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan, bangunan ilegal di Sleman ini ditutup setelah Satpol PP DIY melalui proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik kos eksklusif Jogja Amazon Green 2.

Peenutupan bangunan tersebut, kata Qumarul, karena terbukti telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Terlebih bangunan tersebut juga tidak memiliki izin dari Gunernur DIY untuk menggunakan TKD.

“Setelah proses pemanggilan, pemeriksaan, kemudian yang bersangkutan menandatangani surat pernyatan untuk menghentikan aktifitas. Kemudian kita rapatkan dengan OPD  terkait dari tingkat provinsi maupun Kabupaten Sleman. Apabila masih melakukan aktivitas kami lakukan penutupan,” jelas Qumarul, Kamis, 6 Juli 2023.

Ia menyebutkan, kos eksklusif ini telah beroperasi sejak 2021 lalu dengan memakai luasan lahan 1.221 meter persegi.

Kos tersebut memiliki 34 kamar yang ketika dilakukan penutupan kondisinya sudah terisi semua. 

Ia juga menyampaikan, dari berbagai cabang kos eksklusif ini, hanya Jogja Amazon Green 2 yang tidak memiliki izin dari Gubernur DIY.

“Kemarin kita cek (cabang lainnya) sudah ada izin Gubernur,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025