Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Kembali Segel Bangunan Ilegal di Sleman Tak Kantongi Izin TKD Gubernur

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bangunan ilegal di sleman
Satpol PP DIY segel kos eksklusif di Condongcatur karena tak kantongi ijin penggunaan TKD. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal di Sleman pada Kamis, 6 Juli 2023 siang.

Kali ini bangunan tak berizin di Sleman yang disegel ialah kos-kosan eksklusif Jogja Amazon 2 yang berlokasi di Pringwulung, Kapanewon Condongcatur, Sleman, Yogyakarta. 

Penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut terbukti tidak mengantongi izin penggunaan Tanah Kas Desa (TKD).

Bangunan Ilegal di Sleman 

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan, bangunan ilegal di Sleman ini ditutup setelah Satpol PP DIY melalui proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik kos eksklusif Jogja Amazon Green 2.

Peenutupan bangunan tersebut, kata Qumarul, karena terbukti telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Terlebih bangunan tersebut juga tidak memiliki izin dari Gunernur DIY untuk menggunakan TKD.

“Setelah proses pemanggilan, pemeriksaan, kemudian yang bersangkutan menandatangani surat pernyatan untuk menghentikan aktifitas. Kemudian kita rapatkan dengan OPD  terkait dari tingkat provinsi maupun Kabupaten Sleman. Apabila masih melakukan aktivitas kami lakukan penutupan,” jelas Qumarul, Kamis, 6 Juli 2023.

Ia menyebutkan, kos eksklusif ini telah beroperasi sejak 2021 lalu dengan memakai luasan lahan 1.221 meter persegi.

Kos tersebut memiliki 34 kamar yang ketika dilakukan penutupan kondisinya sudah terisi semua. 

Ia juga menyampaikan, dari berbagai cabang kos eksklusif ini, hanya Jogja Amazon Green 2 yang tidak memiliki izin dari Gubernur DIY.

“Kemarin kita cek (cabang lainnya) sudah ada izin Gubernur,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025