Berita , D.I Yogyakarta

25 Obyek Bangunan Berpotensi Melanggar Aturan Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY: Kemungkinan Masih Bertambah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
25 Obyek Bangunan Berpotensi Melanggar Aturan Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY
Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY M. Tri Qumarul Hadi saat diwawancara wartawan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Puluhan titik bangunan di Sleman berpotensi melanggar penggunaan tanah kas desa.

Satpol PP DIY membeberkan, setidaknya ada 25 titik bangunan tak berijin yang berdiri di atas lahan berstatus tanah kas desa.

Beberapa diantaranya telah disegel Satpol PP dalam kurun waktu 2022 hingga sekarang.

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan, dari laporan yang didapat sudah ada 25 obyek bangunan yang diduga beridiri tanpa ijin diatas tanah kas desa (TKD) di Sleman.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah nantinya apabila ada laporan dari masyarakat terutama dari kalurahan.

“Yang tidak berijin sementara 25, belum lagi informasi yang diberikan dari kalurahan atau yang lainnya,” kata Qumarul, Kamis, 22 Juni 2023.

Pihaknya belum dapat memastikan 25 titik tersebut apakah benar melakukan pelanggaran.

Terkait itu untuk kedepannya Satpol PP akan melakukan pengecekan terus menerus untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pada laporan tersebut.

“Tidak bisa menjawab sebelum cek lapangan dan crosscheck apa itu benar pakai tanah kas desa,” sambungnya.

Ia mengatakan, dari total laporan tersebut, delapan bangunan diantaranya telah disegel Satpol PP DIY karena terbukti mendirikan bangunan diatas TKD tanpa ijin dari Gubernur DIY.

Dari total penyegelan itu empat objek bangunan diantaranya berada di wilayah Maguwoharjo. 

Ia mengatakan bahwa Satpol PP juga telah melakukan pemeriksaan terhadap separuh atau 50 persen dari total laporan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025