Berita , D.I Yogyakarta

25 Obyek Bangunan Berpotensi Melanggar Aturan Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY: Kemungkinan Masih Bertambah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
25 Obyek Bangunan Berpotensi Melanggar Aturan Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY
Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY M. Tri Qumarul Hadi saat diwawancara wartawan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Puluhan titik bangunan di Sleman berpotensi melanggar penggunaan tanah kas desa.

Satpol PP DIY membeberkan, setidaknya ada 25 titik bangunan tak berijin yang berdiri di atas lahan berstatus tanah kas desa.

Beberapa diantaranya telah disegel Satpol PP dalam kurun waktu 2022 hingga sekarang.

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan, dari laporan yang didapat sudah ada 25 obyek bangunan yang diduga beridiri tanpa ijin diatas tanah kas desa (TKD) di Sleman.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah nantinya apabila ada laporan dari masyarakat terutama dari kalurahan.

“Yang tidak berijin sementara 25, belum lagi informasi yang diberikan dari kalurahan atau yang lainnya,” kata Qumarul, Kamis, 22 Juni 2023.

Pihaknya belum dapat memastikan 25 titik tersebut apakah benar melakukan pelanggaran.

Terkait itu untuk kedepannya Satpol PP akan melakukan pengecekan terus menerus untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pada laporan tersebut.

“Tidak bisa menjawab sebelum cek lapangan dan crosscheck apa itu benar pakai tanah kas desa,” sambungnya.

Ia mengatakan, dari total laporan tersebut, delapan bangunan diantaranya telah disegel Satpol PP DIY karena terbukti mendirikan bangunan diatas TKD tanpa ijin dari Gubernur DIY.

Dari total penyegelan itu empat objek bangunan diantaranya berada di wilayah Maguwoharjo. 

Ia mengatakan bahwa Satpol PP juga telah melakukan pemeriksaan terhadap separuh atau 50 persen dari total laporan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025