Berita , D.I Yogyakarta
Tak Kunjung Diketemukan, Polresta Yogyakarta Akan Terbitkan Surat DPO Pelaku Pembunuhan di Kos Krasak Yogyakarta
HARIANE - Satreskrim Polresta Yogyakarta akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap H, pria asal Bandung, Jawa Barat, yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan berinisial FD (23) asal Kabupaten Sleman.
Surat tersebut dikeluarkan karena pihak kepolisian dalam melakukan pencarian terhadap pelaku sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya.
“Dalam minggu ini surat DPO terhadap pelaku H akan kami keluarkan,” terang Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio, Selasa, 12 Maret 2024.
Setelah surat tersebut keluar, sambung Probo, pihaknya akan melakukan penyebaran ke Polres-Polres yang ada di Pulau Jawa. Sebab, sepengetahuan polisi, posisi pelaku masih berada di Pulau Jawa.
Probo mengatakan bahwa pelaku ini sama sekali tidak menggunakan IT di mana hal tersebut menyulitkan polisi dalam mencari keberadaan pelaku.
Terkait pemeriksaan, Probo mengaku sudah meminta keterangan banyak pihak. Namun hasilnya masih sama, yakni mengarah ke pelaku.
“Surat tersebut nanti rencananya yang mengumumkan Kapolresta Yogyakarta langsung,” katanya.
Sebagaimana diketahui FD ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kos yang ditinggali H, berlokasi di Krasak, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Dari hasil autopsi sementara, pada tubuh korban terdapat beberapa luka disebabkan tusukan benda tajam.
“Penyebab kematian korban adalah putusnya saluran pernapasan karena benda tajam. Selain itu di tubuh korban ditemukan 11 sayatan di leher dan di tangan,” jelas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma, Senin, 26 Februari 2024 lalu.****