Berita , D.I Yogyakarta

Tak Kunjung Diketemukan, Polresta Yogyakarta Akan Terbitkan Surat DPO Pelaku Pembunuhan di Kos Krasak Yogyakarta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pelaku pembunuhan kos krasak yogyakarta
Polresta Yogyakarta akan terbitkan surat DPO untuk menangkap pelaku pembunuhan di kos Krasak, Yogyakarta. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Satreskrim Polresta Yogyakarta akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap H, pria asal Bandung, Jawa Barat, yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan berinisial FD (23) asal Kabupaten Sleman.

Surat tersebut dikeluarkan karena pihak kepolisian dalam melakukan pencarian terhadap pelaku sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya.

“Dalam minggu ini surat DPO terhadap pelaku H akan kami keluarkan,” terang Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio, Selasa, 12 Maret 2024.

Setelah surat tersebut keluar, sambung Probo, pihaknya akan melakukan penyebaran ke Polres-Polres yang ada di Pulau Jawa. Sebab, sepengetahuan polisi, posisi pelaku masih berada di Pulau Jawa.

Probo mengatakan bahwa pelaku ini sama sekali tidak menggunakan IT di mana hal tersebut menyulitkan polisi dalam mencari keberadaan pelaku.

Terkait pemeriksaan, Probo mengaku sudah meminta keterangan banyak pihak. Namun hasilnya masih sama, yakni mengarah ke pelaku.

“Surat tersebut nanti rencananya yang mengumumkan Kapolresta Yogyakarta langsung,” katanya.

Sebagaimana diketahui FD ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kos yang ditinggali H, berlokasi di Krasak, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.

Dari hasil autopsi sementara, pada tubuh korban terdapat beberapa luka disebabkan tusukan benda tajam.

“Penyebab kematian korban adalah putusnya saluran pernapasan karena benda tajam. Selain itu di tubuh korban ditemukan 11 sayatan di leher dan di tangan,” jelas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma, Senin, 26 Februari 2024 lalu.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025