Berita , D.I Yogyakarta

Tak Kunjung Diketemukan, Polresta Yogyakarta Akan Terbitkan Surat DPO Pelaku Pembunuhan di Kos Krasak Yogyakarta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pelaku pembunuhan kos krasak yogyakarta
Polresta Yogyakarta akan terbitkan surat DPO untuk menangkap pelaku pembunuhan di kos Krasak, Yogyakarta. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Satreskrim Polresta Yogyakarta akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap H, pria asal Bandung, Jawa Barat, yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan berinisial FD (23) asal Kabupaten Sleman.

Surat tersebut dikeluarkan karena pihak kepolisian dalam melakukan pencarian terhadap pelaku sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya.

“Dalam minggu ini surat DPO terhadap pelaku H akan kami keluarkan,” terang Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio, Selasa, 12 Maret 2024.

Setelah surat tersebut keluar, sambung Probo, pihaknya akan melakukan penyebaran ke Polres-Polres yang ada di Pulau Jawa. Sebab, sepengetahuan polisi, posisi pelaku masih berada di Pulau Jawa.

Probo mengatakan bahwa pelaku ini sama sekali tidak menggunakan IT di mana hal tersebut menyulitkan polisi dalam mencari keberadaan pelaku.

Terkait pemeriksaan, Probo mengaku sudah meminta keterangan banyak pihak. Namun hasilnya masih sama, yakni mengarah ke pelaku.

“Surat tersebut nanti rencananya yang mengumumkan Kapolresta Yogyakarta langsung,” katanya.

Sebagaimana diketahui FD ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kos yang ditinggali H, berlokasi di Krasak, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.

Dari hasil autopsi sementara, pada tubuh korban terdapat beberapa luka disebabkan tusukan benda tajam.

“Penyebab kematian korban adalah putusnya saluran pernapasan karena benda tajam. Selain itu di tubuh korban ditemukan 11 sayatan di leher dan di tangan,” jelas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma, Senin, 26 Februari 2024 lalu.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB