Berita , D.I Yogyakarta

Tak Kunjung Diketemukan, Polresta Yogyakarta Akan Terbitkan Surat DPO Pelaku Pembunuhan di Kos Krasak Yogyakarta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pelaku pembunuhan kos krasak yogyakarta
Polresta Yogyakarta akan terbitkan surat DPO untuk menangkap pelaku pembunuhan di kos Krasak, Yogyakarta. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Satreskrim Polresta Yogyakarta akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap H, pria asal Bandung, Jawa Barat, yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan berinisial FD (23) asal Kabupaten Sleman.

Surat tersebut dikeluarkan karena pihak kepolisian dalam melakukan pencarian terhadap pelaku sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya.

“Dalam minggu ini surat DPO terhadap pelaku H akan kami keluarkan,” terang Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio, Selasa, 12 Maret 2024.

Setelah surat tersebut keluar, sambung Probo, pihaknya akan melakukan penyebaran ke Polres-Polres yang ada di Pulau Jawa. Sebab, sepengetahuan polisi, posisi pelaku masih berada di Pulau Jawa.

Probo mengatakan bahwa pelaku ini sama sekali tidak menggunakan IT di mana hal tersebut menyulitkan polisi dalam mencari keberadaan pelaku.

Terkait pemeriksaan, Probo mengaku sudah meminta keterangan banyak pihak. Namun hasilnya masih sama, yakni mengarah ke pelaku.

“Surat tersebut nanti rencananya yang mengumumkan Kapolresta Yogyakarta langsung,” katanya.

Sebagaimana diketahui FD ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kos yang ditinggali H, berlokasi di Krasak, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.

Dari hasil autopsi sementara, pada tubuh korban terdapat beberapa luka disebabkan tusukan benda tajam.

“Penyebab kematian korban adalah putusnya saluran pernapasan karena benda tajam. Selain itu di tubuh korban ditemukan 11 sayatan di leher dan di tangan,” jelas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma, Senin, 26 Februari 2024 lalu.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025