Artikel

Tanggal 11 Maret Memperingati Hari Apa? Berikut Sejarah Singkat dari Hari Supersemar dan Isi Suratnya

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Tanggal 11 Maret Memperingati Hari
Tanggal 11 Maret memperingati hari Supersemar yang suratnya ditandatangani oleh Presiden Soekarno. (Foto: Tangkap Layar YouTube/Soeharto Channel)

HARIANE – Tanggal 11 Maret memperingati hari apa? Ternyata terdapat hari Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret yang diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Supersemar berisi perintah untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu guna mengawal laju pemerintahan pasca peristiwa G-30 S/PKI dari Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto.

Memahami salah satu momen di tanggal 11 Maret yang bertepatan dengan penandatanganan Supersemar diharapkan dapat menambah wawasan terkait sejarah kebangsaan bagi setiap insan Nusantara.

Lalu, seperti apa sejarah mengenai Supersemar dan peristiwa di baliknya? Simak ulasan artikel berikut ini. 

Tanggal 11 Maret Memperingati Hari Supersemar

Adanya Supersemar bermula dari suatu aksi revolusioner bernama G-30 S/PKI atau Gerakan 30 September 1965 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Sutopo sebagai bagian dari unsur Partai Komunis Indonesia (PKI) sekaligus Komandan Batalyon I Resimen Cakrabirawa.

Aksi tersebut berupa pembunuhan sejumlah perwira serta jenderal TNI Angkatan Darat dan deklarasi secara sepihak dari Dewan Revolusi alias komplotan perwira menengah AD.

Dari sana para mahasiswa, tentara nasional, serta masyarakat luas mulai melayangkan protes sehingga membuat situasi negara menjadi goyah dan semakin penuh kecurigaan antar satu sama lain.

Pasca Pasukan RPKAD berhasil menguasai keadaan Ibukota Jakarta pada tanggal 2 Oktober 1965, Mayor Jenderal Soeharto pun mendatangi Presiden Soekarno di Instana Negara Bogor.

Tepat pada tanggal 1 Oktober 1965 Soeharto kemudian ditunjuk untuk mengambil alih kepemimpinan Angkatan Darat yang beroperasi sebagai satuan di bawah NKRI.

Tak lama setelah itu situasi perekonomian nasional menjadi kian sulit, ditambah dengan pemberlakuan devaluasi uang rupiah pada tanggal 13 Desember 1965 yang membuat nilainya makin jatuh sehingga sejumlah kebutuhan pokok melonjak drastis di pasaran. 

Faktor memburuknya sektor politik dan ekonomi Indonesia berujung pada pencetusan Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat yang berbunyi:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025