Berita , Jabodetabek

Tarif MRT-LRT-TransJakarta Terbaru Menjadi Rp 10 Ribu, Berikut Ini Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Tarif MRT-LRT-TransJakarta Terbaru Menjadi Rp 10 Ribu, Berikut Ini Rinciannya
Tarif MRT-LRT-TransJakarta Terbaru Menjadi Rp 10 Ribu, Berikut Ini Rinciannya
HARIANE - Besaran tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru menjadi Rp. 10 ribu kini sudah resmi ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penetapan tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur No. 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. 
Adapun berikut dibawah ini informasi selengkapnya seputar besaran tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru yang perlu anda ketahui.
BACA JUGA : 5 Rute Transjakarta Terbaru Mulai Berlaku 20 Juni 2022

Ketentuan Tarif MRT-LRT-TransJakarta Terbaru

Dalam lampiran Kepgub yang ditandatangani Anies Baswedan 8 Agustus 2022 telah diatur bahwa paket tarif layanan angkutan umum massal akan berlaku terhadap minimal dua layanan di antara moda transportasi MRT, LRT maupun TransJakarta.
Tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru
Besaran tarif MRT-LRT-TransJakarta terbaru. (Foto:instagram/pt_transjakarta)
Dilansir dari laman pmjnews, paket tarif layanan angkutan umum massal ini adalah tarif kombinasi yang terdiri dari tarif berdasarkan jarak dan waktu yang dihitung dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya awal sebesar Rp 2.500 akan dikenakan kepada penumpang saat memasuki halte/stasiun maupun layanan angkutan pengumpan (feeder). 
- Sedangkan untuk tarif perjalanan selanjutnya dibayar penumpang berdasarkan jarak tempuh sebesar Rp 250/km.
Foto: Instagram/mrtjkt
Pemprov DKI menetapkan tarif maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku dengan maksimum waktu tempuh 180 menit atau 3 jam.
Dengan catatan penumpang tidak boleh keluar dari sistem angkutan umum massal sejak tap in pertama kali tiket elektronik.
Adapun jika dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi dari 180 menit.
Maka selain dari jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud diatas, akan dihitung berdasarkan paket tarif perjalanan berikutnya.
BACA JUGA : Transjakarta Khusus Perempuan Kembali Beroperasi: Berikut Harga Tiket, Rute, dan Jam Operasional Bus
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025