Berita , Nasional , Headline
Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Menhub Segera Umumkan Rinciannya
Sri Nuraeni
Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Menhub Segera Umumkan Rinciannya
Dalam prosesnya, Menhub telah meminta intensifikasi komunikasi dengan mitra pengemudi ojek online dan pihak aplikator. Mengenai rincian lengkap tarif ojek online akan diumumkan tanggal 07 September 2022 oleh Menhub.
“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ujar Menhub.
Sementara untuk tarif transportasi umum naik berbeda-beda pada tiap daerah. Dishub Kota Bogor telah mengeluarkan surat keputusan mengenai kenaikan tarif angkutan umum di Bogor melalui Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022.
Dishub Kota Bogor mengambil langkah menyesuaikan tarif transportasi umum berdasarkan dampak kenaikan harga BBM demi kepentingan masyarakat dan kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan.
Angkutan umum yang dimaksud dalam surat keputusan tersebut adalah angkutan kota tipe bus kecil (Angkot). Tarif angkot Bogor saat ini naik menjadi Rp 5.000 yang semula Rp 3.500 untuk umum dan Rp 4.000 dari Rp 3.000 untuk pelajar.
BACA JUGA : Daftar Harga Bahan Pokok yang Naik Seiring Kenaikan Harga BBM 2022Sektor transportasi menjadi sektor paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi terutama moda transportasi darat. Sementara untuk moda transportasi laut, udara dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Informasi rician tarif transportasi umum naik dampak kenaikan harga BBM akan diumumkan Menhub besok 7 September 2022 setelah penyesuaian tarif selesai dilakukan. ****