Berita

Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub
Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub
HARIANE – Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur, setelah sebelumnya ketetapan ditentukan oleh menteri perhubungan.
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur bukan lagi Kemenhub juga disampaikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno.
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur disampaikan oleh Hendro dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa 29, November 2022.
Hendro menegaskan bahwa penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur di berbagai wilayah sesuai kewenangan wilayah operasi.
BACA JUGA : Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya
"Adapun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 sedang dilakukan revisi atau penyesuaian terhadap kewenangan atas biaya jasa," ungkap Hendro Sugiatno dilansir dari laman Youtube Komisi V DPR RI.

Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Terbaru

Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur pada Peraturan Menteri Perhubungan yang baru. (Foto: Youtube/ Komisi V DPR RI Channel)
Hendro menjelaskan, pasal 11 Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, sebelumnya tercantum adanya pedoman perhitungan biaya jasa ditetapkan oleh Menhub.
Perubahan penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur pada Peraturan Menteri Perhubungan yang baru ini disebutkan bahwa formula perhitungan biaya jasa masih ditetapkan oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dalam bentuk pedoman dan menjadi acuan dasar dalam menetapkan biaya jasa batas atas dan batas bawah.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Tendang Wanita Dilaporkan ke Polisi, Korban Ternyata Seorang Atlet Binaragawati
Selanjutnya, penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur berupa besaran biaya jasa batas atas dan batas bawah sesuai dengan kewenangan wilayah operasi.
Selain itu, kewenangan Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat ke depan hanya melakukan penetapan formula atau biaya jasa dimaksud.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenkominfo Gelar Nobar Literasi Digital di Kalangan Pendidikan, Ajak Guru dan Pelajar Memahami ...

Kemenkominfo Gelar Nobar Literasi Digital di Kalangan Pendidikan, Ajak Guru dan Pelajar Memahami ...

Senin, 29 April 2024 23:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 30 April 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 30 April 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Senin, 29 April 2024 21:51 WIB
"Kota Jogja Mencari Pemimpin", Forum Rakyat Jogja Untuk Demokrasi Sebut Isu Sampah dan ...

"Kota Jogja Mencari Pemimpin", Forum Rakyat Jogja Untuk Demokrasi Sebut Isu Sampah dan ...

Senin, 29 April 2024 21:51 WIB
Tok! DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil ...

Tok! DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil ...

Senin, 29 April 2024 21:49 WIB
Penemuan Mayat Gantung Diri di Cisompet Garut, Diduga Depresi Karena Sakit dan Ditinggal ...

Penemuan Mayat Gantung Diri di Cisompet Garut, Diduga Depresi Karena Sakit dan Ditinggal ...

Senin, 29 April 2024 21:22 WIB
Penemuan Mayat di Pantai Imorenggo Kulon Progo Hari ini, Berjenis Kelamin Laki-laki dan ...

Penemuan Mayat di Pantai Imorenggo Kulon Progo Hari ini, Berjenis Kelamin Laki-laki dan ...

Senin, 29 April 2024 18:30 WIB
7 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Bogor Gratis, Diantaranya di Alun-alun ...

7 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Bogor Gratis, Diantaranya di Alun-alun ...

Senin, 29 April 2024 17:48 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 16:39 WIB
Kecelakaan di Gedebage Bandung Libatkan Motor Vs Truk, 1 Korban Meninggal Dunia

Kecelakaan di Gedebage Bandung Libatkan Motor Vs Truk, 1 Korban Meninggal Dunia

Senin, 29 April 2024 16:36 WIB
Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta, Nama Heroe Poerwadi Duduki Posisi Teratas

Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta, Nama Heroe Poerwadi Duduki Posisi Teratas

Senin, 29 April 2024 16:28 WIB