Berita

Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub
Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub
HARIANE – Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur, setelah sebelumnya ketetapan ditentukan oleh menteri perhubungan.
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur bukan lagi Kemenhub juga disampaikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno.
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur disampaikan oleh Hendro dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa 29, November 2022.
Hendro menegaskan bahwa penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur di berbagai wilayah sesuai kewenangan wilayah operasi.
BACA JUGA : Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya
"Adapun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 sedang dilakukan revisi atau penyesuaian terhadap kewenangan atas biaya jasa," ungkap Hendro Sugiatno dilansir dari laman Youtube Komisi V DPR RI.

Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Terbaru

Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur pada Peraturan Menteri Perhubungan yang baru. (Foto: Youtube/ Komisi V DPR RI Channel)
Hendro menjelaskan, pasal 11 Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, sebelumnya tercantum adanya pedoman perhitungan biaya jasa ditetapkan oleh Menhub.
Perubahan penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur pada Peraturan Menteri Perhubungan yang baru ini disebutkan bahwa formula perhitungan biaya jasa masih ditetapkan oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dalam bentuk pedoman dan menjadi acuan dasar dalam menetapkan biaya jasa batas atas dan batas bawah.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Tendang Wanita Dilaporkan ke Polisi, Korban Ternyata Seorang Atlet Binaragawati
Selanjutnya, penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur berupa besaran biaya jasa batas atas dan batas bawah sesuai dengan kewenangan wilayah operasi.
Selain itu, kewenangan Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat ke depan hanya melakukan penetapan formula atau biaya jasa dimaksud.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025