Nasional , Artikel

Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya
HARIANE - Tata cara balik nama kendaraan bermotor adalah salah satu informasi penting bagi masyarakat yang hendak membeli kendaraan bekas. Dengan mempertimbangkan budget dan fungsi, kendaraan bekas merupakan sebuah pilihan yang tepat. 
Tata cara balik nama kendaraan bermotor wajib diketahui pembeli motor bekas karena pada dasarnya surat-surat kendaraan tersebut masih atas nama dari pemilik lama.
Informasi tata cara balik nama kendaraan bermotor juga bermanfaat untuk mempermudah pemilik baru untuk membalikkan nama kendaraan untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Lantas bagaimana syarat dan tata cara balik nama kendaraan bermotor dengan mudah?

Syarat dan tata cara balik nama kendaraan bermotor

Dilansir dari laman Pajakku, begini syarat, pajak dan tata cara balik nama kendaraan bermotor:
BACA JUGA : Gampang dan Anti Ribet! Inilah Syarat dan Cara Membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri
Syarat balik nama kendaraan bermotor
Syarat balik nama kendaraan bermotor pada umumnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan:
1. BPKB asli beserta fotokopiannya.
2. STNK asli beserta fotokopiannya.
3. KTP asli atas nama pemilik kendaraan baru beserta fotokopiannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025
Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL

Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 April 2025 Meroket, Naik Rp 32 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 April 2025 Meroket, Naik Rp 32 ...

Kamis, 17 April 2025
Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025