Berita

Gampang dan Anti Ribet! Inilah Syarat dan Cara Membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Gampang dan Anti Ribet! Inilah Syarat dan Cara Membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri
Gampang dan Anti Ribet! Inilah Syarat dan Cara Membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri
HARIANE – Syarat dan cara membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri sebaiknya diketahui.
Syarat dan cara membuat SKCK Online mulai banyak dicari oleh masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk melamar pekerjaan.
Lantas apa saja syarat dan cara membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda maupun Mabes Polri? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Syarat dan Cara Membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk pemohon melalui fungsi Intelkam untuk memberi keterangan ada atau tidaknya catatan kejahatan.
Biasanya SKCK dilampirkan ketika seseorang hendak melamar di suatu pekerjaan di suatu perusahaan ataupun instansi pemerintahan.
Dilansir dari kanal Youtube Police Story ID, SKCK ternyata terbagi menjadi tiga jenis, yaitu SKCK baru, SKCK perpanjangan dan SKCK rekomendasi.
Perlu diketahui, SKCK hanya berlaku maksimal enam bulan sejak diterbitkan. Jika masa berlaku sudah habis, maka pemohon harus mengajukan perpanjangan jika masih dibutuhkan.
BACA JUGA : Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online
Sebenarnya cara permohonan SKCK bisa dilakukan dengan dua cara yaitu offline dengan datang ke kantor Polisi yang menyediakan pelayanan SKCK ataupun online.
Berikut ini adalah syarat dan cara membuat SKCK Online di Polsek, Polres, Polda maupun Mabes Polri yang sebaiknya diketahui :

1. Persyaratan Membuat SKCK

Ads Banner

BERITA TERKINI

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025