Nasional , Artikel

Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap dengan Syarat dan Pajaknya
Selain itu, pemilik kendaraan akan dibebankan biaya PNBN untuk penerbitan STNK dan BPKB baru yang dikenakan harga Rp 100 ribu untuk STNK dan Rp 225 ribu untuk BPKB.
Tata cara balik nama kendaraan bermotor
BACA JUGA : Aturan Penghapusan Data STNK Akan Segera Diterapkan Polri, Berlaku Bagi yang Mati Pajak Selama 2 Tahun
1. Pemilik kendaraan mendatangi kantor Samsat terdekat.
2. Pihak Samsat akan memeriksa keadaan fisik dari kendaraan tersebut.
3. Pemilik kendaraan mengisi formulir yang telah disediakan petugas.
4. Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan tanda terima dari petugas yang surat pernyataan kendaraan sedang diproses.
5. Pemilik akan dipersilahkan untuk menunggu proses tersebut selama jangka waktu yang telah ditentukan.
6. Setelah mendapat pemberitahuan dari pihak Samsat, pemilik kendaraan diharuskan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
7. Setelah semua proses telah selesai, pihak Samsat akan menerbitkan STNK baru yang telah berganti kepemilikannya.
Tata cara balik nama kendaraan bermotor umumnya cukup mudah, asal semua syarat telah dipersiapkan oleh pemilik kendaraan.****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Gunungkidul Sidak Pelayanan Publik

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Gunungkidul Sidak Pelayanan Publik

Selasa, 08 April 2025
Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Sejumlah Warga Diduga Tertular

Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Sejumlah Warga Diduga Tertular

Selasa, 08 April 2025
Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Selasa, 08 April 2025
Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Selasa, 08 April 2025
Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Selasa, 08 April 2025
Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Selasa, 08 April 2025
Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Selasa, 08 April 2025
Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Selasa, 08 April 2025